Sumbawa, KabarNTB – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Ikraman Spt, mengaku jika kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur serta kasus seksual lainnya yang terjadi di Kabupaten Sumbawa meningkat dari tahun ke tahun. Dalam bulan april 2014 sudah ada tiga kasus yang ditanganinya.
Ikraman Mengaku bahwa kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ter-golong besar, seperti gunung es. Untuk meminimalisir kasus tersebut, pihaknya berencana melakukan sosialisasi yang melibatkan banyak pihak, seperti Diknas, Polres, LSM, serta mem-bangun komitmen dengan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa, serta Pers untuk secara bersama-sama menangani kasus ini. Ia menilai penyelesaian kasus pelecehan anak ter-golong berat, pertama harus mampu menjada Trauma dan psikologis korban, harus dilakukan secara terpadu.
“ Salah satu kendala penyelesaian kasus ini adalah Pembuktian secara langsung, sangat sulit karena jarang ada saksi yang melihat langsung sehingga di-harapkan agar ada upaya baru dari penyidik untuk menjerat para pelaku, tegas Ikraman yang ditemui wartawan Jumat (16/05).
Sebelumnya, Kapolres Sumbawa , AKBP Karsiman Sik,MM mengakui jika kasus pencabulan anak serta kasus pelecehan seksual lainnya menjadi perhatian bagi jajaran Kepolisian.
“ Bahkan kasus yang merusak masa depan anak-anak itu menjadi titik tekan sehingga setiap Polres di-minta untuk dilakukan pendataan jumlah kasus, “ ungkap Karsiman.
Dari data yang diperoleh pada satuan Reserse dan kriminal (reskrim) polres sumbawa, sepanjang tahun 2013 tercatat sebanyak 5 kasus pemerkosaan, 18 kasus pencabulan dan pelecehan seksual, dan 9 kasus perzinahan. Sementara di tahun 2014 ini ada 2 kasus pemerkosaan, 4 kasus pencabulan dan pelecehan seksual, serta 1 kasus perzinahan. (Jim)
Komentar