Bupati KSB Desak SKPD Lacak Seluruh Bantuan Pemda

 

Taliwang, KabarNTB – Bupati Sumbawa Barat, Dr. KH. Zulkifli Muhadli, S.H., M.M. tekankan kepada Satuan Kerja (Satker) untuk melacak seluruh bantuan Pemda dari kurun waktu dari Tahun 2005 hingga Tahun 2014. Hal itu dilakukan agar bantuan dari Pemda tersebut tidak boleh disalahgunakan dan masyarakat atau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan tersebut. harus mendapatkan manfaat yang lebih dari program pro rakyat tersebut.

“Saya minta Bagian Aset, Inspektorat, dan Dinas-Dinas yang terkait untuk melacak dan mengumpulkan semua bantuan-bantuan dari Pemda sejak 2005-2014, sampai mengetahui dengan benar keberadaan dan kondisi bantuan-bantuan yang telah dikucurkan oleh Pemda. Hal ini serius dan penting Kita lakukan untuk mengevaluasi kinerja. Di atas itu semua, agar masyarakat benar-benar merasakan  manfaat dari program dan kegiatan Pemda,” tegas Kyai Zul sapaan akrabnya dalam kegiatan Rakor Progress dan Evaluasi Kinerja Mingguan Seluruh SKPD di Graha Fitrah yang dihadiri oleh Wakil Bupati serta seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat belum lama ini.

Menurut Kyai Zul, belakangan ini dirinya sering mendapat laporan dari masyarakat tentang banyaknya bantuan dari Pemda yang penggunaan dan pemanfaatannya tidak diketahui keberadaannya. Karena itu perlu dilakukan pelacakan aset dan program-program bantuan yang selama ini dikucurkan melalui Anggaran Pendadpatan dan Belanja Daerah (APBD). “Apakah semua bantuan yang diberikan itu masih utuh dan masih bermanfaat. Ataukah sudah hilang dan berpindah tangan seperti misalnya bantuan hand tractor, bibit sapi dan program bantuan lainnya. Hal inilah perlu do keroscek kembali,” tandasnya.

Untuk diketahui kata Kyai Zul, pihaknya juga menambahkan personel tambahan untuk memperkuat Inspektorat setempat nanti dalam melakukan pelacakan tersebut. “Petugas nantinya akan terjun langsung ke lapangan, di tengah masyarakat. Laporan yang valid dari pelacakan tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius. Dengan target waktu, laporannya dapat selesai dalam jangka waktu 3 bulan ke depan,” pungkasnya. (Kn-02)

 

Komentar