Taliwang, KabarNTB – Kepolisian Resort Sumbawa Barat dilaporkan berhasil menangkap 4 kawanan pencuri karpet HDPE milik kantor Syahbandar pelabuhan Benete Kecamatan Maluk Sumbawa Barat .
Keempat pelaku yang berinisial IR (24) , AF (21) , FF (22) dan EW (35) berhasil dibekuk aparat . Diketahui kawanan pencuri tersebut berasal dari Desa yang berada di Kecamatan Maluk.
Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif,SIk,M.Si melalui Kepala Bagian Humas polres setempat Iptu Hopni Nefa Baureni membenarkan ada penangkapan 4 kawanan pencuri karpet tersebut pada hari kamis malam (5/9).
“ Ya benar telah terjadi pencurian karpet plastik HDPE milik kantor syahbandar Benate Kecamatan maluk, kamis malam ” ungkapnya
Hopni mengatakan, pihaknya mendapat informasi laporan dari pihak syahbandar Dermaga pelabuhan Benate di Kecamatan Maluk. Pada pukul 20.00 WITA pelaku menjalankan modus operandinya pada malam hari.
Dalam aksinya kawanan pencuri ini berhasil mengambil 1 lembar karpet Plastik HDPE lebar 1,5 mter, tebalnya 10cm, dan panjang 5 meter dengan cara di gergaji .
“Mereka mengangkut hasil curiannya tersebut dengan menggunakan Mitsubishi Colt T 120 dan di bawah keluar dari pelabuhan Benate . Hanya saja, aparat dapat menggagalkan aksi pencuri tersebut, dari laporan tadi, anggota langsung menuju ke TKP dan membekuk pelaku pencurian tersebut ” tandasnya.
Lebih lanjut Hofni menjelaskan Karpet plastik HDPE yang diperkirakan harga puluhan juta rupiah tersebut, kini sudah diamankan di polrest setempat.
” Kami sudah mengamankan tersangka untuk dimintai keterangannya beserta Barang Bukti berupa karpet plastik HDPE dan 1 buah mitsubishi colt T 120 ” tambahnya.
Atas perbuatannya pencuri ini dikenakan pasal 362 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun
” Tersangka diancam hukuman penjara 7 tahun karna melakukan pencurian lebih dari satu orang dan dilakukan pada malam hari ” demikian Hofni.(Kn-03)
Komentar