Taliwang , KabarNTB – Sejumlah Karyawan PT. Surya Mustika Nusantara (SMN) Cabang Sumbawa Barat mendatangi kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans ) Sumbawa Barat.
Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang marketing penjualan rokok kretek dibawah naungan PT. Gudang Garam.tbk tersebut diduga telah melakukan kejahatan ketenagakerjaan hingga mengakibatkan karyawan terlantar.
Termasuk tidak membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten ) dan tunjangan lainnya yang menjadi hak para karyawan.
Kepala Disosnakertrans melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial ( HI ), Drs. Zainuddin , membenarkan, kedatangan para karyawan tersebut tidak lain untuk melaporkan management perusahaan SMN yang telah melanggar sejumlah aturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
“ Benar, mereka menuntut pihak management PT SMN untuk membayar gaji sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tunjangan lain yang menjadi hak karyawan “ ungkapnya, berbicara dengan media ini, kemarin.
Zainuddin bahkan menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang karyawan perusahaan tersebut untuk dimintai keterangannya seputar kegiatan operasi perusahaan dan tindakan perusahaan terhadap karyawannya yang tidak kooperatif.
“ Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap karyawan. Saat ini, kita masih mengejar perusahaan tersebut.” Timpalnya.
Zainuddin mengakui, pihaknya telah memberikan kepastian kepada karyawan terkait tindak lanjut laporan tersebut dengan melayangkan surat ke pihak pimpinan perusahaan yang ada di Sumbawa.
“ Surat pemanggilan sudah kita layangkan. Kita ingin kejelasan dan klarifikasi pengaduan karyawan tersebut,” demikian Zainuddin. (Kn-03)
Komentar