Dana Komite Sekolah Untuk Perjalanan Dinas Dipermasalahkan

 

Sumbawa Barat, KabarNTB – Sejumlah wali murid mempermasalahkan penggunaan Dana Komite Sekolah SMK Negeri 1 Taliwang, untuk kepentingan perjalanan dinas. Dalam data laporan pertanggung jawaban dana komite SMK Negeri 1 Taliwang tahun pelajaran 2013-2014 tertulis dana sebesar Rp. 23 Juta digunakan untuk perjalanan dinas.

Hal ini membuat sejumlah wali murid mempertanyakan bentuk penggunaan dana tersebut, apalagi dana perjalanan dinas kembali diusulkan dalam komite sekolah tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp. 20 juta.

“ Masa iya perjalanan dinas harus ditanggung wali murid,” keluh sumber media ini yang mengaku memiliki adik di SMK Negeri 1 Taliwang, yang enggan namanya dikorankan.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Mukhlis mengatakan, dana perjalanan dinas dari dana komite sekolah tidak jadi masalah selama guru sekolah dalam perjalanan dinas tidak dibiayai baik oleh Pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten.

“ Selama perjalanan dinas itu bermanfaat bagi sekolah tidak masalah, tetapi jika perjalanan dinas sudah ditanggung oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten maka tidak pantas lagi dikeluarkan biaya dari sekolah,”kata Drs. Muhlis kepada media ini, Jum’at (17/10).

Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Taliwang ini menekankan, penggunaan dana komite sekolah diharapkan sasarannya dapat digunakan untuk kepentingan mutu dan kwalitas pendidikan, selain untuk kepentingan pembangunan sekolah diluar infrastruktur yang dibangun pemerintah.

Dijelaskan Muklis, sekolah tidak dilarang menarik dana partisipasi dari masyarakat khususnya wali murid untuk tujuan kemajuan pendidikan sekolah, namun demikian ditegaskannya setiap menarik dana dari masyarakat pihak sekolah perlu mendapat ijin dari Bupati selaku Kepala Daerah.Jika ijin Bupati keluar barulah pihak sekolah melakukan eksekusi.

“ Kini ada yang namanya Managemen Berbasis Sekolah, diantaranya mengatur dana komite sekolah yang disepakati bersama antara pihak sekolah dan wali murid dalam komite sekolah, tentu peran serta partsipasi masyarakat terutama wali murid ini penting untuk kemajuan sekolah,” demikian kata Drs. Muchlis. (Kn-01)

Komentar