Pemkot : Royalti Mataram Mall Ditetapkan Akhir Tahun

Mataram, KabarNTB – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan akan merampungkan pembahasan penetapan kenaikan royalti “Mataram Mall” pada akhir 2014 sehingga tahun depan nilai yang disepakati sudah dapat diberlakukan.

Sekretaris Daerah Kota Mataram HL Makmur Said di Mataram, Selasa, mengatakan dalam pertimbangannya, pembahasaan kenaikan royalti Mataram Mall itu berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP)  tanah seluas 2,5 hektare lebih, dan kenaikan inflasi yang saat ini sudah mencapai sekitar 15 persen.

“Dengan demikian, pembayaran royalti dari Rp150 juta per tahun sejak 2010 menjadi Rp172 juta jika ditentukan berdasarkan kenaikan inflasi,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini baik Pemerintah Kota Mataram maupun pihak Mataram Mall juga masih melakukan kajian terhadap dasar dan perhitungan royalti sebuah mal.

Hal itu disebabkan di daerah-daerah lain mal bisa dibebaskan dari pembayaran royalti, salah satunya di Makassar.

Menurut informasi, katanya, pembebasan royalti di Makassar karena sudah ada pembayaran pajak yang cukup signifikan dari berbagai sektor, misalnya pajak restoran dan parkir.

” Jika memberikan manfaat lebih besar, kenapa tidak digratiskan pembayaran royalti, sebab dampaknya sangat banyak, bahkan saat ini terdapat sekitar 1.000 pekerja di Mataram Mall,” katanya.

Namun hal itu belum dapat diterapkan karena pemerintah terlebih dahulu akan melakukan kajian dengan tim ahli termasuk DPRD terkait masalah tersebut.

Sekda mengatakan, selama ini penetapan pembayaran royalti ditentukan berdasarkan persentase dengan kisaran 15-20 persen dari besaran royalti sebelumnya.

Pada awal beroperasi Mataram Mall hanya membayar royalti sebesar Rp12 juta, naik menjadi Rp40 juta kemudian Rp60 juta, selanjutnya menjadi Rp80 juta dan pada 2010 naik menjadi Rp150 karena ada pembangunan Mataram Mall kedua.

Ia mengatakan, untuk menetapkan besaran kenaikan pembayaran royalti mal ini, Pemerintah Kota Mataram bersama DPRD  sejak akhir 2013 telah melakukan  kajian terhadap kelayakan besaran royalti yang akan diberikan pihak Mataram Mall.

DPRD juga sempat membentuk panitia khusus, serta  melibatkan tim penaksir aset agar tidak merugikan masing-masing pihak, begitu juga dengan eksekutif. Namun hingga saat ini besaran royalti belum juga dapat ditentukan. (Kn-01)

iklan

Komentar