Sekda : Dana Pilkada 2015 Kembali Diakomodir

Mataram, KabarNTB – Sekretaris Daerah Kota Mataram HL Makmur Said mengatakan, anggaran pemilihan kepala daerah secara langsung sebesar Rp18 miliar kembali diakomodir dalam APBD 2015.

“Setelah adanya penetapan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan kegiatan pilkada 2015 menggunakan pilkada langsung, maka kita akan mengalokasikan kembali anggaran pilkada tersebut,” katanya di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, anggaran sebesar Rp18 miliar itu dialokasikan kembali ke APBD 2015 untuk saat ini sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Hari ini ya, kita akan akomodir lagi. Tetapi tidak tahu 15 hari kemudian setelah pelantikan Presiden terpilih,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Mataram berencana akan mengalihkan anggaran kegiatan pemilihan kepala daerah tahun 2015, terkait disetujuinya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR yang isinya antara lain menyebutkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Tujuannya agar dana yang akan dialokasikan untuk kegiatan pilkada tidak mengendap dan dapat dimanfaatkan secepatnya untuk kepentingan masyarakat.

Dia mengatakan, dana sebesar Rp18 miliar itu merupakan prediksi awal untuk pelaksanakan pilkada 2015 secara langsung untuk dua kali putaran untu wali kota dan wakil wali Kota Mataram periode 2015-2010.

Tetapi, jika dengan menggunakan sistem Undang-Undang Pilkada melalui DPRD, maka dana itu akan dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lain. Karena saat ini pemerintah kota masih banyak membutuhkan dana dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

“Rencana itu kita itu berubah lagi setelah adanya kebijakan baru dari pemerintah untuk pilkada langsung,” ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram HM Ainul Asikin mengatakan, engan demikian berbagai jadwal yang telah ditetapkan KPU antara lain perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan dilanjutkan, namun tetap harus menunggu petunjuk dari pemerintah, begitu juga dengan tahapan-tahapan lainnya.

“Intinya sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari KPU, agar berbagai kegiatan yang kami lakukan bisa sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.(Ant)

Komentar