Taliwang,KabarNTB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BK-Diklat) menurut rencana dan jadwal yang telah ditetapkan, hari ini Rabu (15/10) akan mengumumkan hasil akhir verifikasi terhadap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Pengumuman nantinya akan disampaikan di papan pengumuman gedung BK – Diklat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini melalui BK – Diklat sejauh ini, sedikitnya 778 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yang disampaikan sebagai persyaratan.Jumlah ini berdasarkan verifikasi awal yang telah diumumkan sebelumnya.
Jumlah tersebut bisa saja bertambah mengingat ada sebanyak 119 pelamar yang memiliki status berkas tidak lengkap (BTL), jika status BTL ini hingga batas waktu 13 Oktober atau waktu kesempatan yang diberikan untuk melengkapi tidak dipenuhi maka statusnya termasuk TMS.
Dengan status TMS maka pelamar tidak berhak mengikuti seleksi akademik atau Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan dilakukan dengan system CAT (Computer Assisted Test).
Pelamar yang berstatus TMS berdasarkan data yang diterima media ini disebabkan karena pelamar telah melewati batas usia maksimal yakni 35 tahun, tidak ber KTP KSB untuk 7 formasi khusus, dan syarat berkas lainnya tidak terpenuhi.
Hingga saat seleksi akademik itu sendiri belum jelas kapan waktunya, menurut sumber media ini dari BK – Diklat menyebutkan jadwal akan ditentukan oleh Badan Kepegawaiaan Nasional (BKN).
“ Kita tunggu jadwal BKN, karena pihak BKN yang tentukan, sementara Pemprov kemarin hanya menentukan jadwal pendaftaran yang dilakukan serempak untuk NTB,”demikian keterangan staf BK-Diklat KSB yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini kemarin.(Kn-01)
Komentar