PPATK Berikan Informasi Identifikasi Tindak Pidana Pencucian Uang

 

Taliwang,KabarNTB  – Wakil Ketua Pusat Pelapor Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, Selasa Kemarin (14/10) membeberkan beberapa informasi penting bagi masyarakat Sumbawa Barat terkait tata cara mengidentifikasi tindak pidana pencuciaan uang, dalam seminar sehari yang berlangsung di Taliwang.

PPATK RI melalui Agus Santoso, membuka ruang kepada masyarakat yang di daerah ini guna mendeteksi dan membuka ruang informasi jika ditemukan adanya tindakan pencucian uang di daerah ini.

Menurutnya, penggunaan kartu kredit oknum pejabat dan keluarganya adalah salah satu bentuk menelusuri indikasi korupsi.

“ Tindak pidana pencucian uang itu, bisa saja dilakukan dengan melibatkan keluarga atau orang terdekatnya. Dan modus itu, saat ini paling sering digunakan oleh oknum pejabat.,” beber Agus dihadapan sejumlah pegiat LSM, tokoh masyarakat yang hadir dalam seminar ini.

Dipaparkannya, dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi PPATK bekerja dengan 6 lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Selama ini PPATK telah mengungkap banyak kasus korupsi yang terjadi termasuk diantaranya terungkapnya tindak pidana Korupsi yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mukhtar.

Pegiat LSM Sumbawa Barat, Benny Tanaya yang turut andil dalam menyelenggarakan seminar ini berharap kedepan, dengan adanya pencerahan dari PPATK dapat tercipta pemerintah yang bersih.

“ Output seminar ini agar public KSB bisa bekerjasama dengan PPATK dalam mencip[takan pemerintahan yang bersih di KSB,” ujar Benny.(Kn-04)

 

Komentar