Goal dan Timing PT Indotan Belum Jelas

 

Taliwang,KabarNTB – PT. Indotan secara legal telah memiliki kewenangan untuk melakukan aktivitas pertambangan di Sumbawa Barat, jika dilihat dari ijin usaha pertambangan (IUP) yang selama ini dikantongi.

Namun dengan IUP yang dimiliki tersebut hingga kini Indotan belum jelas kapan goal (target) dan timing (waktu) dalam melakukan aktivitas pertambangan selayaknya perusahaan tambang yang akan berinvestasi murni.

Belum jelas apakah perusahaan ini memiliki financial cukup untuk memulai aktivitasnya sesuai ijin tadi terutama melakukan tahapan exploitasi.Kini justru Indotan mengubah status nya dari aktivitas menambang ke rencana pengolahan dan pemurnian emas, hal ini ditandai dengan dibangunnya mesin pengolahan yang ada di Labuhan Balat Taliwang.

Untuk melakukan aktivitas pengolahan dan pemurnian emas itu sendiri, hingga kini Indotan melalui sumber media ini di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) KSB belum mengantongi ijin usaha pertambangan khusus pengolahan dan pemurnian, konon hal ini masih dalam proses.

Hal yang sama juga terjadi, jika perusahaan ini secara terbuka mau melakukan aktivitas penambangan, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Indotan hingga kini juga belum memenuhi persyaratan meski telah memiliki IUP, diantaranya belum melaporkan rencana kerja dan anggaran biaya, begitu juga dengan rencana kerja tata lingkungan dan penetapan inspektur tambang.

Melihat persoalan ini, Sumbawa Barat Center melalui Benny Tanaya meminta pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk memperjelas status Indotan, apakah akan melakukan penambangan atau pengolahan dan pemurnian emas.

“ Pemerintah harus segera ambil kebijakan perjelas status Indotan apakah menambang atau mengolah, jika mengolah maka IUP menambangnya harus dicabut dan Indotan segera ajukan IUP khusus jika memang mau mengolah,”tandas Benny.

Menurut Benny, Sumbawa Barat Center bersama Bappeda KSB saat awal keberadaan Indotan di Sumbawa Barat turut andil terutama dalam proses ijin dengan bentuk membantu melakukan kajian social.Dimana pada waktu itu menurutnya dari 4 titik yang dilakukan kajian yakni Bangkat Munteh, Lamuntet, Seloto dan Lamunga 90 persen masyarakat setempat mendukung aktivitas tambang Indotan.

“ Jika melihat kondisi sekarang melakukan pengolahan berarti Indotan mengingkari fakta keinginan masyarakat,” pungkas Benny.(KN-01)

Komentar