Gagal Penuhi Target, Ketua DPD Partai Nasdem KSB Diganti

Taliwang,KabarNTB – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Nusa Tenggara Barat, H. Darmawan mengambil alih tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai pimpinan Surya Paloh ini di Kabupaten Sumbawa Barat menggantikan posisi ketua sebelumnya Moel Tiyardi.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem tentang Pengangkatan pelaksana tugas Ketua DPD Partai Nasdem KSB periode 2013-2018, yang ditanda tangani langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Patrice Rio Capella di Jakarta 6 Nopember 2014.

Dalam SK DPP tersebut, H. Dermawan diberikan mandat oleh DPP sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Nasdem KSB hingga 31 Januari 2015 mendatang, sebelum akhirnya digelar musyawarah untuk menentukan Ketua DPD baru.

Dihubungi media ini, selasa malam (11/11), Ketua DPW Partai Nasdem NTB, H. Dermawan mengatakan, alasan utama pemberhentian Moel Tiyardi karena dinilai gagal dalam membesarkan Partai baru tersebut, dan DPD Partai Nasdem KSB yang dipimpinnya tidak melaporkan dana saksi yang digunakan dalam Pemilu lalu.

“ Jadi alasan tidak ada laporan dana saksi dan gagal memenuhi target 3 kursi yang disampaikan kepada DPP sebelumnya, inilah alasan kenapa posisi ketua DPD ini diganti,”tandas H. Darmawan.

H.Dermawan menegaskan hal yang sama bukan hanya terjadi di KSB, sejumlah Ketua DPD Partai Nasdem lainnya di NTB seperti DPD Kota Bima, Lombok Timur, dan Lombok Barat juga dilakukan pergantian posisi Ketua.

“ Yang diganti hanya posisi Ketua, dalam hal ini DPP mengevaluasi dan tidak main-main bertindak tegas jika Ketua Partai tidak serius dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam membesarkan partai, maka konsekwensinya diberhentikan. Kita butuh figure yang mau bekerja keras membesarkan Partai,” tandasnya.

Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB, H. Effendi, SH menambahkan selain alasan tadi, ia menilai Ketua DPD Partai Nasdem KSB sebelumnya, dinilai melampaui kewenangan yang sebenarnya bahkan melampaui tugas pengurus DPW.

“ Fungsi koordinasikan jelas, tidak bisa DPD langsung menginformasikan sesuatu hal ke DPP tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan DPW, ini namanya melampaui kewenangan,”demikian kilah H. Efendi, SH kepada media ini selasa malam (11/11).(KN-01)

Komentar