Komisi II DPRD Sumbawa Bahas Praktek Simpan Pinjam BRI Alas

Sumbawa Besar, KabarNTB

Rapat Dengar Pendapat (RDP)/Hearing Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa digelar di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa guna membahas dugaan praktik pinjaman yang merugikan nasabah di Bank BRI Unit Kecamatan Alas.Kegiatan ini dipimpin oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk tindak lanjut terhadap aspirasi dan laporan masyarakat yang memerlukan perhatian serta klarifikasi dari pihak terkait.

Dalam hearing tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa mendengarkan berbagai keterangan dan masukan terkait mekanisme pelayanan pinjaman, hak-hak nasabah, serta dugaan permasalahan yang muncul dalam proses pemberian dan pengelolaan kredit. Pembahasan berlangsung secara terbuka dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan perbankan.

Melalui rapat dengar pendapat ini, DPRD Kabupaten Sumbawa berharap dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai permasalahan yang terjadi sehingga dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang tepat dan berkeadilan. Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak warga. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses