Mabuk Judi Online, Remaja Ini Bongkar Ruang Kepala Sekolah di Plampang

Sumbawa Besar,  KabarNTB

Polsek Plampang menangkap  H alias M, sebagai pelaku pencurian. Remaja berusia 19 tahun itu nekat membongkar ruang kepala sekolah SDN 3 Plampang. Uang hasil pencurian itu digunakan untuk main judi online.

Remaja berasal dari  Dusun Karya Jaya Desa Plampang itu diringkus petugas hanya beberapa jam setelah laporan diterima pada Selasa (02/06/2026).

Kasus ini bermula saat saksi, B, mendapati kondisi ruang Kepala Sekolah SDN 3 Plampang dalam keadaan berantakan pada Selasa pagi. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui plafon ruangan telah jebol dan sejumlah barang inventaris sekolah raib, termasuk dua unit laptop, uang tunai sebesar Rp3.000.000, serta beberapa lembar kain sarung. Total kerugian sekolah diperkirakan mencapai Rp17.900.000.

Menerima laporan tersebut, tim piket Polsek Plampang yang dipimpin KSPK 3 Aipda Baltasar Nehek segera bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, diketahui ada seorang pria mencurigakan yang sempat menawarkan kain sarung kepada warga setempat dengan ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku H alias M.

Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di sebuah konter HP di Dusun Karya Jaya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, menegaskan bahwa saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Plampang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎”Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tiga buah sarung Kere Alang, dua buah sarung Bulu Kumba, serta dua unit laptop merk Axioo dan Procom. Sementara uang hasil curian sebesar Rp3 juta diakui pelaku sudah habis digunakan untuk bermain judi online,” ujar Kapolsek. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses