Sumbawa Barat, KabarNTB- Sejumlah perusahaan yang gagal dalam menyelesaikan proyek terutama proyek besar yang bernilai milyaran, agar diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah Daerah.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD KSB, Dinata Putrawan, ST.Menurutnya sikap tegas Pemda penting untuk memberikan efek jera kepada para kontraktor besar tersebut agar kejadian seperti saat ini dimana banyak proyek bernilai miliaran yang tidak selesai dikerjakan, tidak terulang.
Ia menyatakan DPRD memang tidak bisa mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa. Tetapi dengan fungsi pengawasan yang melekat, Dewan bisa menyarankan dinas terkait (DPU) untuk jangka pendek memberikan punishment sesuai ketentuan berlaku kepada kontraktor gagal dimaksud.
“Dan untuk jangka panjang, kami (komisi III,red) minta agar kontraktor gagal tersebut diblack list saja pada tahun 2015. Masalahnya, yang menjadi korban adalah masyarakat sebagai penerima azas manfaat dari keberadaan proyek-poyek tersebut,” tegas Dinata.
Punishment (sanksi), sambung Dinata, juga penting diberlakukan agar ada efect jera bagi para kontraktor, karena kepercayaan yang diberikan kepada mereka berkaitan erat dengan hajat hidup masyarakat luas.
Penegasan Ketua Komisi III itu, sehubungan dengan fakta yang menunjukkan banyaknya proyek-proyek besar bernilai miliaran rupiah yang dipastikan tidak akan selesai dikerjakan sampai habis masa kontrak akhir Desember 2014.
Proyek itu antara lain ruas jalan Taliwang – Brang Rea senilai Rp 6,2 miliyar yang dikerjakan PT Citra Gading Asritama (CGA), Proyek Dermaga Labuhan Lalar senilai Rp 10 miliar yang juga dikerjakan PTCGA serta proyek Rumah Sakit Umum (RSU) yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya.
Dinata menegaskan, Komisi III dalam waktu dekat juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk dimintai klarifikasi terkait realisasi fisik beberapa paket proyek bernilai miliaran rupiah yang tidak tercapai itu.
“Kondisi ini menjadi catatan kritis Komisi III terhadap kinerja Dinas PU. Padahal dalam beberapa kali rapat kerja, Komisi III telah menekankan DPU agar progress fisik dapat tercapai dengan tetap memperhatikan aspek kulitas,” sesalnya.
Ia juga berjanji bahwa kondisi saat ini, akan menjadi otokritik bagi komisi III untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan.
“Salah satu penyebab masalah ini adalah keterlambtan proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan. Sehingga untuk tahun 2015 perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus lebih matang dan dipercepat sehingga tidak menumpuk di akhir tahun,” tandasnya.(K-3)
Komentar