Terkait Dugaan Ijasah Palsu Oknum Dewan KSB, Polisi Dituding Tidak Transparan

 

Sumbawa Barat, KabarNTB – Kepolisian Resort Sumbawa Barat dituding tidak transparan terkait hasil gelar perkara menyangkut kasus dugaan ijasah palsu oknum anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dari Daerah Pemilihan (Dapil 3) dalam pemilihan umum legislative lalu.

Ironisnya, kasus tersebut sudah berjalan begitu lama tapi belum juga ditetapkan tersangka . Hal ini yang menjadi pertanyaan publik Sumbawa Barat.

Direktur Pena Tenggara Institute (Peta) Sumbawa Barat, M. Agus,  menyesalkan tindakan kepolisian yang tidak mau membuka secara detail ke publik terkait masalah tersebut, pihaknya pun menilai kepolisian tidak kooperatif dalam memberikan akses informasi terkait penanganan kasus ini.

Hal ini menurutnya, merupakan kewajiban institusi untuk menyampaikan ke publik sesuai dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mana dalam implementasinya itu diwajibkan bagi institusi atau lembaga untuk mempublish segala hal yang menyangkut tentang kinerja institusi tersebut.

” Akses informasi tentang perkembangan setiap kasus itu merupakan kewajiban institusi Polri untuk memberikan tanggapan sehingga publik Sumbawa Barat tidak mempertanyakan tentang hal tersebut  ” ungkapnya kepada wartawan media ini.

Hanya saja, lanjut Agus sapaan akrabnya, memang kalau merujuk ke Undang-Undang tersebut ada hal yang masuk dalam pengecualian untuk dipublikasikan seperti, informasi yang dapat membayahakan Negara , Informasi yang berkaitan dengan Rahasia Jabatan dan Informasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan atau belum diketahui.

” Itu adalah informasi yang memang dikecualikan sesuai amanat Undang-Undang KIP tahun 2008 Pasal 6 ayat 3 ” timpalnya.

Lebih lanjut menurutnya, kasus ini adalah kasus yang sudah lama terpublish lantas mereka (Polisi.Red) harus diam, tentunya ini akan menjadi pertanyaan besar masyarakat kepada institusi ini. Bahkan tidak jarang masyarakat menilai atau menduga pihak polres Sumbawa Barat bermain di kasus ini .

” Wajarlah kalau masyarakat menduga ada skenario permainan , kalau proses penanganannya lamban dan terkesan tertutup ” tandasnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK, M.Si kepada wartawan media ini  membantah hal ini, menurutnya penanganan kasus dugaan Ijazah Palsu yang membelit SK, sampai sejauh ini pihaknya masih melakukan Uji Forensik untuk memastikan ijazah tersebut apakah palsu atau tidak. Pihaknya pun mengakui SK sudah diperiksa oleh penyidik .

” Telah menjalani Periksa sementara sebagai saksi menunggu hasil Labkrim terhadap barang bukti ijazah paketnya SK yang akan kami ajukan ke Labkrim Denpasar ” ungkapnya singkat melalui short Message Service (SMS).

Ketika disinggung lambatnya penanganan kasus dan terkesan tertutup, Kapolres yang murah senyum ini menyatakan, pihaknya hanya menjalankan prosedur penanganan perkara sesuai KUHAP dan KUHP dan UU kepolisian serta Perkap untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan yang disebut sebagai suatu proses

” Sejauh ini kami berusaha transparan secara optimal , karena kami berusaha seminimal mungkin menekan resiko dalam tugas untuk menegakkan hukum yang berkeadilan . Kami berusaha seoptimal mungkin diantara banyak kekurangan karena polri juga manusia biasa ” pungkasnya.

Seperti diketahui, proses penanganan kasus dugaan keabasahan ijasah yang menyeret oknum anggota DPRD tersebut mulai ditangani penyidik Polres Sumbawa Barat setelah menerima aduan  dari Suryati, Warga Desa Maluk Kecamatan Maluk, Minggu ( 7/9 ) lalu. Suryati mengadukan SK ke polisi karena diduga menggunakan ijazah palsu pada saat mendaftar sebagai calon anggota DPRD. Keaslian dan keabsahan ijazah program kelompok belajar paket C yang dikeluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Bima itu diragukan keabsahannya. Bahkan seluruh bukti-bukti pendukung sudah diajukan kepada pihak kepolisian.  (K-3)

Komentar