Sumbawa Barat, Kabar NTB – Tunggakan deviden PT. Daerah Maju Bersaing (DMB) menjadi bagian dari dana APBD Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2015.Karena itu DPRD setempat berupaya mengoptimalisasi pendapatan daerah dengan menagih tunggakan yang belum dibayarkan sebesar Rp 43 miliar.
“ Semua tunggakan dari PT. DMB itu dihitung masuk dalam pendapatan maka perlu ada upaya yang harus dilakukan bersama untuk realisasi tunggakan tersebut ,” ungkap M.Nasir,ST Ketua DPRD KSB diruang kerjanya kepada media ini pecan lalu.
Dana Deviden dari PT. DMB merupakan kewajiban perusahaan kepada 3 Pemerintah Daerah yakni Sumbawa Barat, Sumbawa dan Provinsi NTB atas kepemilikan saham PT. Newmont Nusa Tenggara.
Dikatakan Nasir, meski telah dicantumkan dalam APBD, namun kurun waktu 4 tahun terakhir ini, Pemerintah Daerah (3 daerah – Red ) belum menerima pembayaran tunggakan itu. Namun Nasir optimis tunggakan tersebut akan mampu dilunasi PT DMB.
“ Kita masih memiliki keyakinan DMB akan mampu menyelesaikan apa yang sudah menjadi kewajibannya dan tetap optimis bahwa seluruh tunggakannya akan dibayar DMB,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat, DR. KH Zulkifli Muhadli, SH. MM, dalam beberapa kesempatan mengemukakan bahwa pihaknya masih terus melakukan upaya penagihan secara intensif dan terus berupaya membangun komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh stackholder daerah untuk bekerja bersama dalam menagih tunggakan PT. DMB tersebut.
“ Terhadap dividen yang belum dibayar oleh PT. DMB, kita akan terus melakukan upaya penagihan baik secara intensif melalui lisan dan tertulis,” tukasnya.
Seperti diketahui, tiga Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Pemda NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat membentuk BUMD yakni PT Daerah Maju Bersama (DMB) dan telah memiliki saham dari PT. Newmont Nusa Tenggara dengan menggandeng mitra swasta. PT DMB bergabung dengan Multicapital membentuk konsorium Multi Daerah Bersaing (MDB). Multicapital sendiri merupakan salah satu unit usaha Bakrie Group yang telah mengakuisisi saham 75 persen.
Dan PT. Daerah Maju Bersaing mendapat jatah 25 persen dari total akuisisi saham tersebut , dengan Skema 40 : 40 : 20 Pemda NTB mendapat jatah 40 persen , Pemkab Sumbawa Barat mendapat jatah 40 persen dan Pemkab Sumbawa mendapat jatah 20 persen. Tidak hanya itu, seharusnya ketiga pemda yang memiliki saham Newmont melalui anak usahanya PT Daerah Maju Bersama (DMB) bisa mengantongi setidaknya US$ 30 juta dari total deviden PT. Newmont Nusa Tenggara .(K-As)
Komentar