Sumbawa Barat, KabarNTB – Pandangan miring terhadap keputusan DPP, DPD dan DPC Partai Hanura yang memecat salah satu kadernya, Irawansyah S,Pd anggota DPRD Sumbawa Barat yang berujung Pergantian Antar Waktu dinilai keliru.
Sejumlah konstituen Irawansyah, sebut saja Sahabuddin kepada wartawan, menilai Irawansyah Spd tergolong kader yang cerdas dan memiliki loyalitas untuk mengembangkan partai Hanura, terbukti dengan keikut sertaannya sebagai calon legislatif pada Pileg lalu, Partai Hanura KSB terbilang mendulang suara terbanyak.
Ketika keputusan pemecatannya oleh pengurus DPP, DPD, DPC Partai Hanura dilakukan terhadap Irawansyah Spd, lanjut Sahabuddin menambahkan dianggap sangat tidak adil dan terkesan tendensius, sebab keputusan politis pengurus Partai Hanura itu sepihak mengandung unsur-unsur kesengajaan.
“Dengan mencari celah kesalahan Irawansyah, sehingga penandatanganan surat mandat saksi pada saat perhitungan suara itulah dimanfaatkan untuk kepentingan politik oknum tertentu dengan tujuan untuk menjatuhkan Irawansyah Spd,” timpal Sahabuddin.
Dari itulah, sebagai konstituen dari Irawansyah Spd, Ia mewakili yang lainnya mengaku sangat kecewa dengan keputusan DPP Partai Hanura. Pasalnya, ia tidak menganggap penandatanganan surat mandat saksi itu sebagai pelanggaran yang krusial.Tetapi ia menganggap semua itu sebagai bentuk untuk mencari celah agar Irawansyah Spd yang kini masih aktif sebagai anggota DPRD KSB untuk dipaksakan PAW.
Terkait persoalan internal dua kader dalam satu partai tersebut, sambungnya, sesungguhnya tidak ada dalam ketentuan kader yang meraih suara terbanyak kemudian berbagi masa jabatan masing-masing setengah periode, kritik Sahabuddin.Ia berharap partai Hanura lebih bijaksana dalam menyikapi ini.
“Jangan semua kebijakan partai dicampur adukkan dengan kepentingan tertentu,” imbuhnya.(K-01)
Komentar