Sumbawa Barat, KabarNTB – Menyusul telah dibangunnya pabrik Rumput Laut oleh pemerintah Pusat di Desa Kerta sari Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat yang menelan anggaran milyaran rupiah. Gedung yang dibangun untuk produksi rumput laut di daerah tersebut yang sudah lama terbangun semenjak 2013 lalu sampai saat ini belum bisa di manfaatkan oleh Masyarakat setempat.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Sumbawa Barat, Ir. Lalu Muhammad Azhar, MM membantah Gedung pabrik tersebut tidak bisa dipergunakan masyarakat hanya saja pihaknya masih menunggu regulasi yang sedang di buat oleh pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
” Itu sebenarnya sudah bisa dipergunakan tapi kami sedang menunggu MoU yang sedang di buat oleh Bappeda sehingga ada acuan untuk model pengelolaannya ” ungkapnya diruang kerjanya belum lama ini.
Menurutnya, Momerandum Of Understanding (MoU) tersebut memuat tentang kesepakatan pengelolaan antara Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), koperasi yang dibentuk oleh masyarakat , Pihak Ketiga sebagai calon pengelolah dan Pemerintah Daerah tentang mekanisme pengelolaan sehingga nantinya dapat menjadi Sumber pendapatan Daerah dan Masyarakat di wilayah tersebut.
” Nantinya semua itu akan tertuang dalam nota kesepahaman antara semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sehingga tidak ada yang dirugikan ” timpalnya.
Disingung mengenai Perusahaan calon pengelolah pabrik tersebut dirinya tidak mau berspekulasi hanya saja menjawab perusahaan tersebut berasal dari Bogor yang sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat . Dirinya bahkan mengakui terlambatnya beroperasi tersebut hanya karena faktor MoU tersebut yang belum kelar di buat oleh Bappeda, kendati demikian pihaknya memastikan pada awal bulan maret 2015 sudah bisa beroperasi sehingga seluruh hasil para petani rumput laut di Kertasari bisa langsung memproduksi sendiri
” Keberadaan pabrik Rumput laut itu untuk memberikan multi player efect bagi masyarakat sehingga roda perekonomian bisa berjalan dengan baik ” tandasnya.
Lebih lanjut Lalu Azhar akrab disapa, dalam produksi yang dilakukan oleh calon pengelolah nanti itu akan menghabiskan 80 ton rumput laut setiap bulan dengan asumsi produksi yang bisa dilakukan dalam sekali 2 ton per 8 jam artinya bisa 4 ton perhari kalau di asumsikan produksi 16 jam perhari, kalau dikalikan rata-rata dalam 1 bulan 20 hari itu bisa 80 ton perhari, itu artinya membutuhkan hasil rumput laut di daerah lain selain kertasari,
” Kami berharap untuk memenuhi kebutuhan produksi tersebut, hasil rumput laut yang berada di Pulau Sumbawa ini bisa ditampung di pabrik yang ada di kerta sari ini ” tutupnya. (K-AS)
Komentar