Desa Sapugara Bree Gelar Pemilihan BPD

 

Sumbawa Barat, Kabar NTB -Pesta Demokrasi rakyat bukan saja ada di Pemilihan Legislatif , Pemilihan Presiden , Pemilihan Gubernur dan Bupati, tapi suasana berbeda di Desa Sapugara Bree manakala anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dipilih langsung oleh Rakyat.

Pemilihan itu sendiri terlihat dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat pada hari minggu (29/3) kemarin.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD, Andi Subandi,S.Pd  mengungkapkan pelaksanaan pesta demokrasi lokal pada tingkat desa merupakan bagian dari dinamika masyarakat yang ada di Desa Sapugara Bree dan ini juga menjadi sangat penting untuk mengukur tingkat Partisipasi Pemilih yang menggunakan Hak pilihnya, terbukti katanya dari total jumlah pemilih yang terdaftar tersebut ada 70 persen yang ikut berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya dibandingkan pada pemilihan legislatif lalu,

” Ya syukur alhamdulilah partisipasi pemilih khusunya yang berada di Dusun Sapugara meningkat tajam dari tahun sebelumnya ” ungkapnya kepada wartawan media ini kemarin selesai melakukan perhitungan suara.

Dari total DPT hasil pemuktahiran data pemilih pada saat pileg april 2014 lalu itu khusus Dusun Sapugara berjumlah 800 pemilih, sementara yang menggunakan hak pilihnya 578 pemilih, artinya partisipasi pemilih cukup lumayan dibandingkan pemilihan Legislatif.

Pemilihan BPD ini lanjutnya, sebenarnya memang harus mengedepankan musyawarah mufakat akan tetapi di dalam PP Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksana dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan secara garis besar bahwa pemilihan itu dilakukan dengan 2 opsi, opsi pertama dilakukan dengan musyawarah mufakat dan opsi kedua Pemilihan secara langsung, jadi ada 4 Dusun Di desa Sapugara Bree yang melakukan pemilihan dimana Pemilihan langsung hanya berlangsung di Dusun Sapugara dan 3 Dusun lain yakni. Ponjok, Bree dan Kejawat tidak melakukan pemungutan suara karena sudah dilakukan Musyawarah.

Desa Sapugara Bree ini lanjutnya, mendapat kuota untuk BPD nya sesuai dengan aturan tadi sebanyak 9 orang dengan rincian untuk Dusun Sapugara mendapat kuota sebanyak 4 orang anggota, Dusun Bree mendapat 3 orang Anggota, Dusun Ponjok 1 Anggota dan Dusun Kejawat 1 Anggota BPD.

“Hanya dusun Sapugara saja yang mengikuti proses pemungutan suara karena tidak ada kata sepakat dari 6 calon yang mendaftar itu diambil hanya 4 orang dan 2 orang dinyatakan Gugur ” tandasnya.

Dari 6 calon tersebut tambahnya, ada 4 orang yang mendapat suara terbanyak dan itu yang akan di tetapkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sapugara Bree periode 2015 – 2021.

Tentunya Proses ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang patut menjadi catatan sejarah dalam demokrasi lokal khususnya ditingkat Desa maupun Dusun.

” Ini merupakan proses Demokrasi Desa yang tentunya merupakan salah satu proses demokrasi yang memang sesuai dengan azas dan hakekat dari Demokrasi tersebut dari rakyat, oleh rakyat dan Untuk rakyat ” timpalnya. (K-Ir)

Komentar