Komisi III Gagal Hadirkan Stakeholders, “Hearing” Pelayanan Air Bersih Ditunda

Sumbawa Barat, KabarNTB – Persoalan ketersediaan air bersih memang tengah melanda masyarakat KSB, khususnya di Kota Taliwang. Masyarakat sudah tidak menikmati air bersih, yang harusnya dipasok oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tersebut, selama 10 hari.

Untuk memenuhi kebutuhan air, masyarakat harus menimba air sumur, atau menunggu air yang dialirkan dari Seteluk. Dari Pihak PDAM, telah mengemukakan bahwa proses pemasangan pipa yang sempat hanyut tengah terkendala, dan kejadian ini dikategorikan sebagai “bencana” atau kejadian luar biasa.

Masalah pelayanan air bersih menjadi isu vital karena menjadi kebutuhan masyarakat, dan sah-sah saja masyarakat sekaligus konsumen mempertanyakan hal itu. Pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33.

Di dalam era Keterbukaan Informasi Publik adalah hak publik untuk bertanya tentang pelayanan, termasuk air, yang menjadi kebutuhan vital. Hal inilah yang mendorong beberapa elemen masyarakat sipil, yang terdiri dari Sahabat Bumi, Komunitas Literasi Anorawi, masyarakat konsumen PDAM, serta mahasiswa, untuk mempertanyakan hal-hal yang terkait dengan persoalan tersebut. Gerakan yang dilakukan adalah “hearing” dengan Komisi III beserta semua “stakeholders”, dan aksi damai untuk menuntut perbaikan kualitas layanan air bersih.

Hal ini ditanggapi oleh DPRD dengan pertemuan “hearing” pada Jumat (10/4), di Ruang Komisi III. Sayangnya, “stakholders” seperti PDAM dan Pemda tidak hadir. Komisi III yang diwakili oleh Dinata Putrawan, ST., dan Amiruddin Embeng, meminta agar kelompok masyarakat sipil yang datang bisa menyampaikan poin-poin yang akan didiskusikan, dan bisa diperuncing ketika “hearing” mendatang. Meskipun kecewa dengan “hearing” yang harus tertunda, tapi kelompok masyarakat sipil ini menyampaikan hal-hal terkait masalah tersebut, dan meminta dengan tegas agar rapat dengar pendapat segera terealisasi.

Moerdini, sebagai perwakilan dari Sahabat Bumi, memaparkan beberapa hal yang menjadi keresahan atas persoalan yang dihadapi. Pertama, terkait kejadian “bencana” yang menyebabkan tidak tersedianya air bersih khususnya di areal Taliwang. Dia mempertanyakan bagaimana komitmen DPRD, Pemda, dan PDAM dalam menyikapi agar tidak terjadi kejadian yang sama. Kedua, persoalan yang lebih substantif adalah bagaimana pelayanan air bersih PDAM dari hulu ke hilir, serta transparansi anggaran. Sebagai Perusda, PDAM memiliki amanat untuk melaksanakan fungsi penyediaan air bersih tersebut.

Oleh karena itu, perlu adanya transparansi anggaran dan manajemen PDAM ke masyarakat, yang notabene mendapatkan bantuan APBN, APBD, Hibah dari Australia dan Jepang, serta iuran masyarakat sebagai konsumen. Ketiga, pihak legislatif dan eksekutif harus mendorong perbaikan kualitas pelayanan air bersih, dari debit air, kualitas air, spesifikasi pipa dan peralatan lainnya yang menunjang kinerja, serta inovasi PDAM agar pelayanan tidak terabaikan dari tahun ke tahun.

Melihat banyaknya keluhan atas kualitas dan debit air bersih, maka harus adanya inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh PDAM, dan didukung oleh Pemda KSB agar bisa memberikan pelayanan maksimal. Hal inilah yang ingin dipertanyakan oleh kelompok tersebut yaitu komitmen PDAM, Pemda, dan DPRD, dalam mewujudkan perubahan atas pelayanan air bersih.

Seperti kesepakatan semula, kawan-kawan Sahabat Bumi, Pemerhati Masalah Air dan Layanan Konsumen, dan mahasiswa mendorong agar “hearing” segera dilaksanakan. Dinata berjanji dengar pendapat akan diselenggarakan Selasa mendatang (14/4), dengan menghadirkan Direktur dan Komisaris PDAM, Pihak Pemda meliputi Bappeda, Dinas PU, BPBD, BLH, dan Dinkes. Rencananya, sehari sebelum “hearing” (Senin, 13/4), kelompok masyarakat sipil seperti Sahabat Bumi, dan mahasiswa akan menggelar aksi damai tentang pelayanan air bersih ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial yang dihadapi, dan menggugah hati masyarakat serta pemegang kuasa untuk melakukan perubahan untuk pelayanan publik yang lebih baik. [nh]

Komentar