Sumbawa Barat, Kabar NTB – Menyusul akan diselenggarakannya pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak yang akan rencananya akan dihelat pada 9 Desember mendatang. KPU Sumbawa Barat telah memverifikasi berkas Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Supriadi , S.Pd mengungkapkan PPK dan PPS merupakan bagian dari perangkat penyelenggara pemilu yang ada di tingkat Kecamatan dan Desa.
” Kami sudah membuka pendaftaran PPK pada 24 April sampai dengan 29 April yang lalu, ” ungkapnya kepada wartawan media ini kemarin (2/5).
Dijelaskanya, dari 92 orang yang tersebar di 8 kecamatan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan penelitian administrasi pada tanggal 30 April sampai dengan tanggal 1 Mei 2015, sehingga dari 92 orang tersebut yang dinyatakan lulus seleksi administarsi berjumlah 74 orang yang nantinya akan melakukan tes tulis pada tanggal 5 Mei 2015 mendatang yang rencananya akan diselenggarakan di hotel andi Graha Taliwang,
” Setelah kami lakukan verifikasi berkas calon anggota PPK tersebut dari 92 orang menjadi 74 orang yang lulus artinya ada 18 orang yang dinyatakan tidak lulus ” jelasnya.
Lebih lanjut Supriadi , setelah tes tulis dilakukan maka akan masuk pada tahapan tes wawancara yang akan dimulai pada tanggal 12 Mei 2015 sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ada. ” Nanti setelah hasil tes tulis dan diumumkan maka akan berlanjut ke tes wawancara , nantinya akan terpilih 5 orang di setiap Kecamatan ” tandasnya.
Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan diberikan kewenangan kepada Kepala Desa / Lurah untuk mengusulkan kepada pihaknya sesuai dengan hasil rapat kordinasi yang dilakukan bersama seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah dan BPD se Kabupaten Sumbawa Barat dan itu tertuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, KPU provinsi , KPU Kabupaten /Kota , PPK , PPS dan KPPS yang sudah ada diterima oleh pihaknya.
” Untuk PPS nanti Kepala Desa/Lurah akan mengusulkan maksimal 6 orang di Desa bersangkutan untuk diusulkan dan nanti akan dilakukan tes wawancara , karena anggota PPS tersebut berjumlah hanya 3 orang saja dan bekerja di tingka Desa ” pungkasnya.
Untuk itu pihaknya mempersilahkan kepada calon yang telah mendaftar menjadi anggota PPK dan dinyatakan lulus untuk membuka website KPU wwww.kpu sumbawabaratkab.go.I’d sehingga dapat langsung diakses dengan mudah dan Cepat. (K-AS)
Komentar