PPP Kubu Djan Farids Somasi F1

Sumbawa Barat, KabarNTB – Konflik kepengurusan ditubuh DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nampaknya mulai merembet hingga ke daerah, menjelang tahapan pendaftaran calon dalam Pemilihan Kepala Daerah di Sumbawa Barat misalnya, kubu PPP Djan Farids mengancam melakukan somasi terhadap Bakal Calon Bupati Dr.W Musyafirin dan pasangannya Fud Syaifuddin, ST yang dikenal dengan F1.

Juru bicara DPC PPP KSB versi Djan Farids, Jhony Saputra, SH bersama H. Mas boma dalam siaran persnya kepada media ini, Sabtu (27/6) menegaskan, DPC PPP Sumbawa Barat secara resmi menyampaikan kepada masyarakat Sumbawa Barat tidak pernah berafliasi dengan calon bupati Dr.W.Musyafirin, MM.

ksb

Menurutnya, segala bentuk kerjasama politik yang di bangun selama ini dinyatakan diluar tangung jawab kepengurusan DPC PPP  Sumbawa barat saat ini.

“ Karena itu, kami menyampaikan somasi terbuka untuk team F1 agar segala bentuk alat peraga (baliho,famplet,stiker,spanduk) yang berlogo Partai PPP agar segera di cabut,” tandas Jhony.

Selain itu, pihaknya juga menuntut team F1 agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada simpatisan PPP selama 1 ( Satu ) bulan penuh melalui media cetak atau elektonik, bahwa PPP Sumbawa Barat atas kekeliruanya menggunakan simbol /logo PPP selama ini.

“ Apabila somasi ini tidak di gubris maka kami akan menempuh Jalur hukum, somasi terbuka ini ini dinyatakan berlaku sejak somasi terbuka ini di keluarkan,” tandasnya.

Disampaikan Jhony lagi, pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada Bupati Sumbawa Barat, KPU KSB dan Kapolres KSB tentang pergantian kepengurusan baru partai PPP Sumbawa Barat.

Sementara, terkait atas tindakan oknum kader yang mengatasnamakan PPP Sumbawa Barat untuk kepentingan pribadi tanpa koordinasi atau rapat internal PPP KSB, maka partai menurut Jhony akan menindak tegas sanksi bisa berupa teguran dan pemecatan dari Partai.

Kubu PPP versi Djan Farids ini merasa berada diatas angin, alasannya berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah memenangkan gugatan Dr.H.Surya Darma Ali,MSi dan Akhmad Gojali Harahap, MSi melawan Menteri Hukum & Ham RI dengan nomor penetapan 217/G/2014/PTUN-JKT, yang membatalkan kepengurusan atau SK Menteri Hukum dan HAM RI nomor : M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tertangal 28 oktober 2014, tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy selaku ketum hasil Munas Surabaya.

Selain itu disampaikan, surat keputusan dari DPP PPP Jakarta pemecatan atau pemberhentian Dra.Hj.Wartiah,M.Pd dari jabatannya sebagai Ketua pengurus harian DPW PPP NTB.

DPP PPP pun menurut keterangan Jhony, telah mengeluarkan SK mengangkat H.Muhammad,SH Sebagai Ketua pengurus harian DPW PPP NTB dengan nomor :087/SK/DPP/W/IX/2014.

“ Maka seluruh struktur yang mengikuti DRA. HJ.Wartiah M.Pd dinyatakan dipecat, sedangkan untuk kepengurusan DPC PPP, DPP PPP telah mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor :561/SK/DPP/C/V/2015, tentang pembaruan susunan dan personalia pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang PPP Sumbawa Barat masa bhakti 2015-2016 dan menetapkan saudara Hasbullah, SH sebagai Ketua PPP Sumbawa Barat,” demikian tandas Jhony Saputra, SH sekretaris DPC PPP KSB. (K-Ir)

 

 

Komentar