Gubernur Minta Pejabat Baru Bekerja Keras Dan Cerdas

Mataram,KabarNTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH. M. Zainul Majdi melantik 3 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, di ruang rapat utama pada Kamis, 09/07/2015. Pelantikan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. NTB H. Muhammad Nur, S.H, M.H, pejabat esselon II lingkup Pemprov NTB dan sejumlah wartawan dari beberapa media.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 2 pejabat esselon II dan 1 pejabat esselon 3, yaitu : Ir. Husnul Fauzi. M.Si, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ir. Wedha Magma Ardi,MT, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abdul Aziz Bc.Kn, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Anggaran pada Biro Umum Setda Prov.NTB dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya  untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di internal  Pemprov berjalan dengan baik.

“Ada kebutuhan-kebutuhan obyektif yang sangat mendesak yang menjadi alas an sehingga harus dilaksanakan pelantikan pejabat. Seperti misalnya untuk Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura yang posisi esselon II nya mengalami kekosongan karena Ir. Mokhlis mengundurkan diri sebagai kepala dinas untuk mengikuti pilkada di kabupaten Sumbawa, lalu Dinas Pekerjaan Umum yang ditinggalkan oleh kepala dinasnya karena Ir. Dwi Sugianto mendapat promosi sebagai salah satu pejabat esselon II di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta,” ujar Gubernur.

Diakhir sambutannya Gubernur berpesan kepada para pejabat definitif yang baru saja dilantik “segera laksanakan tugas dengan cepat, jangan ditunda karena saat ini kita sedang berada di pertengahan tahun anggaran”, semua program harus dapat selesai sesuai target,” pungkasnya.(*)

Sumber : http://www.ntbprov.go.id/berita-gubernur-minta-pejabat-baru-bekerja-keras-dan-cerdas.html#ixzz3ffWlnJbp

 

iklan

Komentar