Ini Alasan KPU Tidak Loloskan K-2

 

 

Sumbawa Barat, KabarNTB – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Kusmayadi, ST,S.KM,MM dan Drs. Khaeruddin Karim, MM dari jalur perorangan, dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon dalam Pilkada KSB 2015.

Ketua KPU Kab. Sumbawa Barat, menegaskan tidak lolosnya pasangan yang mengusung jargon koalisi kerakyatan (K-2) ini karena tidak memenuhi syarat.

“ Berdasarkan penelitian berkas yang dilakukan masih kekurangan syarat dukungan yang diisyaratkan berdasarkan ketentuan sebesar 13.222 sementara pasangan bakal calon tersebut hanya bisa mencapai 11.685 sehingga ada kekurangan sekitar 1.537 “ ungkap Khaeruddin,SE Selasa (24/8) diruang kerjanya seuasai menggelar rapat pleno penetapan calon.

Sementara itu, akibat tidak ditetapkan sebagai pasangan calon, K-2 dikabarkan mensengketakan hasil ketetapan pasangan calon oleh KPU tersebut.

Menanggapi hal ini, KPU memberikan apresiasi terhadap apa yang akan dilakukan oleh K2, karena menurut Heru sapaan akrab Ketua KPU KSB ini hal tersebut justru sangat elegant.

“ Justru cara seperti itu sangat elegant, karena ruang yang diberikan oleh ketentuan peraturan per Undang – Undangan diperbolehkan dan kami siap untuk menghadapi gugatan tersebut, sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku “ pungkasnya (K-AS)

Komentar