Prona 2016 KSB Dapat Jatah 6.000 Sertifikat Gratis

Sumbawa Barat, Kabar NTB – Program Agrarian Nasional (Prona) atau Sertifikat Gratis yang dicanangkan oleh Badan Pertanahan Nasional Pusat untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Barat bakal meningkat tajam.

Pemerintah Pusat mengalokasikan kuota untuk sertifikat gratis tersebut sebanyak 6.000 sertifikat yang akan di bagi kepada masyrakat yang berpenghasilan rendah.

Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Sumbawa Barat , Ir. Jaka Pramono kepada sejumlah wartawan menjelaskan, dari hasil konsultasi yang dilakukan tersebut sudah ada sinyal dari pemerintah Pusat untuk kuota 2016 ada sekitar 6.000 sertifikat dalam program sertifikat gratis.

“ Ini sudah di rencanakan berdasarkan usulan dari kami kepada pemerintah pusat, kendati memang itu belum final dan merupakan kebijakan dari BPN Pusat akan tetapi asumsi yang kami berikan itu ril yaitu dilihat dari jumlah Rumah Tangga di KSB yang sudah bersertifikat ada sekitar 30.000 lebih dan sisanya yang belum memiliki sertifikat “ ungkap Jaka di ruang kerjanya Jum’at (21/8).

Dari jatah kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tersebu, Jaka mengakui masih terdapat kendala dengan minimnya jumlah personalia yang ada sehingga dengan jumlah tersebut bisa dipastikan akan lambat dalam proses pengurusannya.

“ Kami memang kendalanya dengan jumlah personalia dan ini sudah juga kami usulkan ke pusat untuk penambahan personalia tapi itu juga tergantung dari kebijakan pemerintah pusat. tahun ini ada 3.000 jatah sertifikat gratis agak kualahan dengan jumlah personalia yang terbatas. “ akunya.

Dijelaskannya, kalau dilihat dari data yang ada sekitar 50% tanah di Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat belum memiliki sertifikat kepemilikan , ini dilihat dari sisi subyek atas tanah tersebut. Ada 3 indikator subyek itu diantaranya adalah , Masyarakat , Badan Hukum / Badan Sosial serta Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah,

“ Memang kalau dilihat dari sisi subyek ada sekitar 50% lebih yang belum memiliki sertifikat termasuk ada beberapa tanah Pemerintah yang masih dalam proses pengurusan sertifikat “ tandasnya.

Ditanya terkait dengan Tanah Pemerintah Daerah yang belum memiliki sertifikat sampai saat ini , dirinyapun menyatakan bahwa ada sebagian tanah Pemda KSB tersebut yang masih dalam proses pengurusan sertifikat dan itu tentunya dilakukan bertahap sesuai dengan usulan yang diberikan kepada BPN untuk diproses sertifikatnya

“ Masih berproses sekarang ini sesuai dengan usulan yang di berikan Pemda KSB kepada Kami dan Insya Allah dalam  waktu dekat akan selesai diproses “ timpalnya. ( K-AS )

Komentar