Sumbawa Barat, KabarNTB – Sejumlah pasangan bakal calon Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Sumbawa Barat terkesan “Bandel’ terhadap aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Betapa tidak tanda gambar sosialisasi berupa baliho, sticker, dan atribut-atribut lainnya masih terpampang diberbagai sudut kota, desa dan tempat-tempat public lainnya.Begitu juga dengan tanda gambar di rumah-rumah yang menjadi ranah public.
Parahnya lagi sejumlah tim sukses pasangan calon kada dari pantauan media ini, ada yang baru memasang tanda gambar dibeberapa titik.Padahal Panwas Pilkada telah meminta kepada pasangan calon Kada untuk segera mencabutnya
“ Dalam aturannya tanda gambar baru bisa disosialisasikan setelah masa kampanye, kita telah surati semua pasangan Kada untuk mencabut semua atribut tersebut dua minggu lalu, dan jika tidak diindahkan ini jelas melanggar aturan Pilkada, mencuri start kampanye,” tandas Unang Silatang, S.Kom Ketua Panwas KSB kepada media ini, Selasa (18/8).
Dikatakan Unang, ancam sanksi berat menanti pasangan Calon Kada jika tidak mentaati aturan Pilkada, menurutnya tanda gambar sosialisasi nantinya akan di siapkan oleh KPU setempat selaku penyelenggara begitu juga dengan lokasi atau titik titik dimana tanda gambar tersebut dipasang.
“ Jadi ini menjadi tugas KPU untuk penyediaan atribut bukan lagi menjadi kewajiban pasangan calon kada dalam mensosialisasikan hal ini seperti Pemilu sebelumnya,” demikian kata Unang.(K-Ir)
Komentar