Tiga Pasangan Calon Kada Sumbawa Dinyatakan Lengkap Syarat

Sumbawa, KabarNTB – Tiga pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa 2016-2021, dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU setempat setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan

Adapun berkas itu diantaranya, Lapohan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN), syarat administrasi lain berupa surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa para bakal pasangan calon tidak pernah dipidana penjara, kemudian surat keterangan dari Pengadilan Tata Niaga Surabaya bahwa bakal pasangan calon tidak sedang pailit atau terjerat hutang.

KPU sebelumnya mulai 4 Agustus hingga 7 Agustus lalu telah memberikan kesempatan bakal pasangan calon untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan administrasi yang ditentukan.

Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat, mengatakan, setelah menyatakan berkas tersebut lengkap. Pihaknya juga memastikan bahwa para bakal pasangan calon telah mengikuti tes kesehatan dan hasilnya semua bakal pasangan calon tidak bermasalah dalam kesehatannya.

“Semuanya lulus tes kesehatan. Tim dokter telah memeriksa dengan seksama dan standar minimal yang telah ditentukan,” ujar Syukri Rahmat.

Syukri menambahkan bahwa pihaknya akan memverifikasi berkas bakal pasangan calon dimulai pada 14 agustus hingga 17 agustus. Lalu pada tanggal 24 Agustus KPU menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon. Rencananya pada tanggal 25 atau 26 agustus melakukan penarikan nomor urut pasangan calon. Terakhir pada 27 agustus deklarasi kampanye damai di kantor KPU Sumbawa. (K-K)

 

Komentar