Kedapatan Miliki Ganja, Polisi Ciduk Oknum Pol PP

Sumbawa,KabarNTB – Kedapatan memiliki ganja sekitar 1 Once, MT (30) oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa, diciduk aparat Kepolisian Resort Sumbawa.

MT (30) diciduk bersama 3 orang rekannya AR, TT dan ZL. Penggerebekan oleh aparat dilakukan di rumah MT di Karang Panimang, Dusun Pasir Desa Labuhan pada sekitar pukul 23.30, Rabu (09/09), ketika MT dan 3 rekannya sedang duduk sambil pesta minuman keras.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 poket ganja di dalam kamar. Polisi juga menemukan dua poket ganja di luar, satu di pondasi luar rumah dan satu poket besar di pondasi samping rumah. Total berat 3 poket barang bukti tersebut sekitar hamper 1 once.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, mengkonfirmasi, bahwa penangkapan tersebut kini ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Sumbawa. Untuk sementara, polisi menetapkan satu tersangka pemilik ganja tersebut yakni MT. Sedangkan 3 rekannya masih berstatus sebagai saksi.

“Kasus ini masih dikembangkan. Untuk sementara hanya MT sebagai tersangka,” kata Kapolres. (K-K)

 

Komentar