Sumbawa Barat , Kabar NTB – Komisi Pemilihan Umum Sumbawa Barat mulai memasang Alat Peraga Kampanye ( APK ) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yang akan bertarung pada 9 Desember mendatang. Alat Peraga Kampanye yang dipasang oleh KPU KSB tersebut berupa Baliho , Spanduk dan Umbul – umbul untuk 3 Pasangan Calon.
Komisioner KPU KSB, Devisi Tehnis Data dan Penyelenggara Pemilu Fahroni , SH membenarkan bahwa pihaknya mulai memasang APK ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Pemasangan itu sendiri sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye, dimana KPU yang memiliki wewenang dalam pencetakan Alat Peraga Kampanye, selain APK yang dipasang oleh KPU , maka sudah tidak ada lagi beredar APK Paslon yang lain,
“ ya kami (KPU.red) sudah mulai Pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk 3 Pasangan Calon , itu artinya sudah tidak ada lagi APK yang diluar pencetakan KPU yang ada hanya yang di pasang oleh KPU “ ungkapnya kemarin (15/9) di lokasi pemasangan APK di Kecamatan Brang Rea.
Dijelaskannya, pada Pemilihan Kepala Daerah saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya , Alat Peraga Kampanye seperti spanduk, baliho dan Umbul – umbul itu dilakukan oleh KPU dan sudah ditentukan terkait dengan lokasi pemasangan.
“ untuk saat ini baru terpasang di Kecamatan Brang Rea dan ini akan terus dilakukan pemasangan APK, Khusus saat ini hanya umbul- umbul saja yang terpasang dan proses pemesangan akan terus bergulir dan itu untuk semua jenis APK “ Jelasnya.
Dikatakanya, pemasangan Alat Peraga Kampanye itu akan dilakukan sampai dengan tanggal 20 September rampung untuk semua jenis APK . pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak – pihak terkait tentang lokasi pemasangan APK.
“ Kami sudah kordinasi dan sudah ditentukan tempat atau lokasi pemasangan APK untuk ketiga Paslon yang sudah kami tetapkan “ pungkasnya (K-AS)
Komentar