Sumbawa Barat, KabarNTB – Keanggotan Sukardi sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat periode 2014-2019 berakhir, setelah Partai PDIP sebagai kendaraan politiknya saat Pilcaleg lalu memecat politisi asal Sekongkang Atas ini.
Dihadapan masyarakat Sekongkang, Minggu (27/9) Sukardi menyampaikan permohonan maaf sekaligus pamit sebagai wakil rakyat saat orasi politik dalam Kampanye F1 di Lapangan Desa Sekongkang Atas.
“ Besok Senin (28/9-Red) saya harus di PAW setelah Partai memecat saya, hal ini merupakan takdir yang harus saya terima, melalui kesempatan ini saya mohon pamit kepada seluruh warga Sekongkang lebih khusus yang memilih saya dalam Pilcaleg lalu,” kata Sukardi yang disambut tepukan dari para hadirin.
Sukardi menjabat sebagai anggota DPRD KSB kurang lebih satu tahun lebih, setengah dari waktu menjabat dihabiskan didalam sel tahanan, dalam kurun waktu tersebut Sukardi mengaku telah berbuat untuk masyarakat Sekongkang diantaranya menyalurkan sejumlah aspirasi warga diantaranya bantuan bagi Pondok Pesantren, mendukung pembangunan sejumlah jalan dan Jembatan.
“ Selama tugas di Dewan dalam kurun waktu tersebut saya sudah menyalurkan aspirasi rakyat, kedepan diharapkan bisa diteruskan wakil rakyat lainnya asal Sekongkang Pak M. Syafii dan Abidin Nazar, kesempatan ini saya juga sampaikan permohonan maaf selama menjadi Dewan,” tandas Sukardi dalam kesempatan yang sama.
Meski dipecat dari PDIP, Sukardi tetap menyatakan komitmennya dalam mendukung pasangan F1 (Musyafirin-Fud Syiafuddin) dalam Pilkada KSB mendatang, hal tersebut juga diungkapkannya dalam orasi politik dalam Kampanye F1 kemarin.
Sukardi dipecat PDIP buntut dari skandal Ijasah dalam pencalonannya sebagai anggota DPRD KSB lalu, dan ia di vonis bersalah dan telah menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 5 bulan dalam sel tahanan.
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Sukardi sebagai anggota DPRD KSB berlangsung hari ini, Senin (28/9) dalam sidang paripurna DPRD KSB, Sukardi digantikan oleh Caleg dengan perolehan suara kedua dari PDIP di Dapil 3 (Sekongkang, Maluk, Jereweh) yakni, M.Amin, S.Ap.Proses PAW ini berlangsung secara aman dan lancar.(K-Ir)
Komentar