DPP Hanura Keluarkan SK Kader Utama, PAW Irawansyah Tinggal Cerita

Sumbawa Barat, KabarNTB – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kab. Sumbawa Barat dari Partai Hanura, sepertinya akan menjadi tinggal cerita dan tidak akan terjadi.

Irawansyah anggota DPRD dari Partai Hanura yang rencananya di PAW rekan sesama Partainya Syafruddin Deni karena alasan dipecat Partai, justru kini eksistensi dan legitimasinya oleh DPP Partai Hanura semakin diakui.

ksb

DPP Partai Hanura belum lama ini telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi Irawansyah sebagai Kader Utama sekaligus telah memberikan amanat sebagai Sekretaris Pemuda Hanura Kabupaten Sumbawa Barat tertanggal 18 Oktober 2015.

“ PAW Kemarin kan alasanya di pecat Partai, tentu dengan keluarnya SK ini maka barang tentu PAW batal secara hukum dan AD/ART Partai.Apalagi proses pemecatan kemarinpun cacat secara proses,” ujar Irawansyah kepada media ini, Jum’at (30/10).

Irawansyah terpilih sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat setelah dalam pemilu legislative (Pileg) berhasil memperoleh suara terbanyak diantara calon legislatif lainnya dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumbawa Barat.

Langkah usulan PAW terhadap politisi asal Desa Meraran Seteluk ini, menuai kecaman dari simpatisan dan pendukungnya, mereka beralasan rencana PAW Irawansyah sangat tidak masuk akal dan terkesan dipaksakan, sehingga merekapun berkali kali menemui Ketua DPRD Sumbawa Barat untuk menyampaikan masukan agar proses PAW dihentikan.(K-1)

Komentar