Sumbawa, KabarNTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa masih mengklarifikasi laporan untuk mencari kebenaran terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan proyek PNPM Labuhan Badas tahun 2014.
Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Dodi Satriawan dilaporkan oleh masyarakat ke Kejari Sumbawa atas dugaan penyimpangan kegiatan yang dimaksud.
Dalam perkara ini, Kajari Sumbawa Besar, Sugeng Hariadi, SH.,MH., ditemui Senin (12/10), menyayangkan sejumlah pihak yang masih tertutup untuk memberikan keterangan ketika diklarifikasi. Padahal keterangan tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan lebih jauh.
Kajari pun berharap agar masyarakat yang mengetahui persoalan tersebut untuk menerangkannya kepada Kejaksaan secara terang benderang. Jangan merasa takut untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.
“Sampaikan! Jangan hanya ngomong di belakang, tapi pada saat kita panggil gak ada yang mau datang, gak mau memberikan keterangan,” pinta Sugeng Hariadi.
Ia juga kesal terhadap pihak terkait yang memenuhi undangan Kejaksaan untuk dimintai keterangan. Hanya saja yang bersangkutan memilih untuk bungkam diam seribu bahasa.
“Mereka mau enak aja, saya disuruh gonggong menjadi anjing mereka, saya gak mau. Mereka melaporkan, tapi begitu kita memanggil untuk diperiksa ada yang mau menyampaikan dan ada yang tidak mau menyampaikan keterangan,” ketusnya.
Sugeng meminta supaya pihak terkait menyampaikan apapun yang diketahui, karena Kejaksaan tidak memiliki konflik kepentingan di dalamnya. Kejaksaan hanya berkepentingan untuk melakukan penegakan hukum.
“Nanti anda dan masyarakat menyalahkan kami, seolah kami tidak bekerja. Padahal saya tidak punya kepentingan, hanya kepentingan menegakan hukum. Tapi masyarakat harus membantu kami untuk memberikan keterangan yang sebenarnya terhadap apa yang terjadi di PNPM itu,” tambahnya.
Menurut Kajari, informasi tersebut sangat penting untuk kepentinga penegakan hukum. karena sekecil apapun informasi yang diberikan akan dilakukan pul data dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dan membandingkannya.
Jaksa tegasnya, tidak membongkar masalahnya orang tapi mencari kebenaran. Tapi jika masyarakat tidak membantu Kejaksaan, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. (K-K)
Komentar