Sumbawa Barat, Kabar NTB – Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Sumbawa Barat meminta kepada Pemerintah Daerah Sumbawa Barat untuk membuat Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah ( RIPARDA) yang merupakan amanat dari Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Alasannya, rencana startegis pengembangan tersebut dapat mengetahui detail terkait dengan potensi perencanaan pariwisata yang terukur dan sistematis.
Hal itu diaungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin, SE,ME mengatakan bahwa perencanaan stategis pengembangan pariwisata yang rinci dan terpadu serta melakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap potensi sector pariwisata untuk kedepannya menjadi salah satu basis ekonomi KSB.
“ Ini yang harus segera dibuat oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait karena itu juga menjadi amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, “ ungkapnya kepada wartwan media ini Kamis (15/10/2015).
Dijelaskannya, pentingnya Rencana pengembangan kepariwisataan di KSB itu karena potensi pariwisata di KSB sangat memnmungkin untuk dikembangkan menjadi sector yang memiliki daya Ekonomi tinggi, karena dunia Pariwisata tidak akan punah dan terus berkembang mengikuti perkembangan Zaman, sementara dari sector pertambangan itu sendiri sifatnya temporer atau sementara.
Dikatakannya, masih banyaknya potensi pariwisata di Sumbawa Barat akan tetapi pola perencanaanya tidak ada secara menyeluruh.
“ Potensi Pariwisata kita sangat mumpuni dan bisa bersaing dengan daerah- daerah lain , hanya saja perencanaan kepariwisataan kita yang tidak ada , sehingga ke depan Pemerintah Daerah harus segera membuat perencaan tersebut, bila perlu kita dorong untuk membuat Perda Riparda “ jelasnya.
Lebih Lanjut Aher sapaan akrab Politisi yang dikenal vocal ini, dengan tetap memperhatikan perda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) , Riparda nantinya akan menjadi pedoman dalam penmgembangan pariwisata daerah termasuk didalamnya kawasan wisata yang potensial dan stategis untuk dikembangkan secara social dan ekonomis seperti pengembangan pariwisata bahari dan pulau- pulau kecil seperti Pulau kenawa, Paserang Kawasan Gilibalu Pantai di Kecamatan Maluk, Sekongkang serta pengembangan wisata mantar sebagai Desa budaya . karena itu pihaknya berharap pemerintah Daerah serius untuk menggarap potensi pariwisata.
“ Jadi itu sangat penting sekali untuk segera dibuat dan dirancangkan oleh Pemerintah Daerah karena bagaimanpun potensi pariwisata harus menjadi sumber Pendapatan Daerah yang nantinya dapat di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “ pungkasnya. (K-AS)
Komentar