Sumbawa, KabarNTB – Anggota Sat Res Narkoba kembali menciduk seorang target operasi (TO) seorang pria berinisial ZD. Ia (ZD, red) diketahui berasal dari Desa Langam, Kecamatan Lopok, dan berprofesi sebagai supir truk ekspedisi Sumbawa-Surabaya.
Penangkapan terhadap ZD bersama seorang pacarnya, RN wanita asal Bandung, terjadi di rumah ZD di belakang terminal Sumer Payung, Desa Karang Dima, Labuhan Badas pada Jum’at (23/10/2015) sekitar pukul 14.30 Wita. Dari tangan ZD, polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 poket sabu-sabu dengan berat kotor 3,8 gram beserta alat bantu hisab, korek untuk menyalakan sumbu alat hisab dan satu buah HP milik ZD.
Kepada Polisi, ZD mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya tersebut didapatkan dari seorang rekannya bernama HR. Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan di depan hukum.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, SIk, mengatakan, saat ini jajarannya tengah melaksanakan operasi pengungkapan peredaran gelap narkoba dengan sandi operasi Antik Gatarin 2015. Operasi ini dilaksanakan serentak di Polres se Polda NTB sejak tanggal 23 Oktober sampai 5 Nopember atau selama 14 hari.
“Target operasi salah satunya yang sudah bisa ditangkap, begitu hari pertama Satgas Ops Antik Polres sumbawa berhasil amankan satu orang tersangka. Sementara untuk rekan pacar tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut mengenai keterkaitannya,” ujar Kapolres.
Kapolres mengkonfirmasi bahwa pelaku sebenarnya sudah menjadi TO khusus dalam operasi Antik. Terhadap ZD yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diancam menggunakan pasal 111, 112, dan 114 UU Narkoba. Tersangka terbukti sebagai pengedar dan pemakai atau pengguna dengan ancaman maksimal 20 tahun dan denda 800 juta hingga 8 miliar. (K-K)
Komentar