Sumbawa, KabarNTB – Angka kasus kawin cerai yang melibatkan oknum PNS dilingkup Pemerintahan Kabupaten Sumbawa sejauh ini terbilang cukup tinggi, berdasarkan audit kasus oleh Inspektorat Sumbawa, dari sebanyak 80 kasus yang diaudit, 40 persen diantaranya didominasi kasus kawin cerai yang melibatkan kalangan oknum PNS
Sekretaris Inspektorart Sumbawa, Ir.Syarifuddin. Msi mengakui, pihaknya bukan saja menerima laporan dari si istrinya oknum PNS saja, namun juga berimbang atau pihak suami juga tidak sedikit memasukkan laporan ke Inspektorat.
Selain kasus tersebut, Inspektorat juga sedang menangani kasus Indisipliner PNS Kasus penyalah gunaan aturan dan kekeliruan serta masih banyak kasus lainnya. Terhadap penagganan kasus, inspektora tetap berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait lainnya sebagai tempat kerja si terlapor, bahkan ke BKPP.
“Sanksi yang dikenakan bagi PNS yang bermasalah akan diberikan pembinaan. Apabila si pelaku masih mengulangi kembali permasalahan yang sama, maka akan dilakukan pemeriksaan dan tindakan Khusus bagi si pelaku,” pungkasnya. (K-K)
Komentar