Pak Bos Mengaku Ada Oknum Pejabat & Dewan Jadi Pelanggan Sabu

Sumbawa, KabarNTB – Bola panas dihembuskan SK alias Pak Bos tersangka pengedar Narkoba jenis sabu sabu yang diringkus satuan reserse Narkoba Polres Sumbawa sekitar pukul 13.00 WITA pada Sabtu (31/10) lalu, berdasarkan pengakuannya ada oknum PNS khususnya oknum pejabat di Dinas mulai dari tingkatan Kadis maupun Kabid, bahkan ada pula berasal dari kalangan legislative di daerah ini yang menjadi pelanggannya.

Pak Bos mengaku satu poket sabu yang ia jual di pasaran bisa laku Rp 300 ribu hingga 350 ribu per poket.Peredaran sabu di Sumbawa terang Pak Bos bersumber dari dalam LAPAS atau LP. Pak Bos mengaku mendapat paket kiriman dari H yang kini di dalam LAPAS Dompu. H yang menggunakan jasa kurir kemudian mempaket sabu tersebut melalui sebuah bus malam kepada pak Bos. Tersangka pak Bos kemudian menjemput barang bukti tersebut ke PO bus yang berlokasi di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad,S.Ik, Senin (02/11/2015) mengkonfirmasi bahwa penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari Operasi Antik Satgas Polres Sumbawa. Pelaku diketahui berinisial SK alias pak Bos (48) dengan barang bukti 1,81 gram sabu yang dibagi menjadi tiga poket bersama uang hasil penjualan senilai Rp 700 ribu.

Kapolres menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya, Kampung Bugis, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, dengan barang bukti 3 poket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Pengakuan tersangka diperoleh dari H yang menjadi narapidana dalam kasus narkoba yang saat ini masih di LAPAS Dompu.

“Pengakuannya sebagai pengedar sejak tahun 2011. Saat ini tersangka dalam pemeriksaan Sat Narkoba Polres Sumbawa,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, tersangka pak Bos sebenarnya bukan target operasi Polres Sumbawa tapi hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Karena waktu Operasi Anti masih berjalan, sehingga selain dari target operasi juga menangkap yang lain.

Menurut Kapolres, kemungkinan tersangka ada hubungan dengan kasus yang di Dompu karena barang bukti berasal dari Dompu. Namun peredaran Narkoba yang terjadi wilayah hukum Polres Sumbawa terus ditindak dan ditekan.

Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Totok Suharyanto, menambahkan, sebelumnya kakak kandung tersangka dalam hal ini H sebenarnya merupakan pelaku pengedar sabu yang telah dipindahkan ke LAPAS Dompu. Dengan adanya relasi kekeluargaan tersebut, maka pelaku berkomunikasi dengan H untuk melanjutkan bisnisnya tersebut.  “Pengembangan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Dompu,” kata Totok. (K-K)

Komentar