Rp. 7.3 M Aliran Dana DBHCHT Dilidik Jaksa

Sumbawa, KabarNTB – Atas laporan masyarakat, Kejaksaan Negeri Sumbawa menyelidiki Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp.7.3 M di Kabupaten Sumbawa, yang disinyalir bermasalah. Kejaksaan Negeri Sumbawa pun kemudian membentuk tim.

“Sudah tiga hari tim kami turun lapangan ke enam titik. Hari ini (Rabu/18/11/2015) red) juga tim kami turun,” terang Kajari, Sugeng Hariadi, SH MH.

Di samping menyelidiki ke lapangan, pihaknya juga akan mengundang para pihak terkait guna memberikan klarifikasi di hadapan jaksa. Para pihak yang disebut antara lain, Dinas Kesehatan, Diskoperindag dan BP4K Kabupaten Sumbawa.

Sayangnya, Kajari belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai terkait peruntukan dana tersebut. Karena masih dalam tahapan mempelajari peruntukan dana yang digelontorkan pemerintah pusat itu.
“Saya kan belum bisa buka sekarang.  Yang jelas kami akan gerak cepat. Dalam rentang waktu dekat ini kami upayakan penyelidikan,” tambah Kajari tersenyum. (K-K)

Komentar