Sumbawa, KabarNTB – Kasus dugaan money politik dengan modus pembagian sembako di Dusun Ai Bari, Desa Kukin, menjadi perhatian Panwas Kabupaten. Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi di Panwas Kabupaten Sumbawa.
Komisioner Panwas Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, Selasa (08/12/2015), mengatakan, laporan masyarakat diterima pihaknya pada pukul 23.30 Wita, Minggu (06/12/2015). Laporan tersebut disampaikan oleh tim pemenangan pasangan nomor urut 1 atas nama Arahman.
Pelapor membawa barang bukti berupa satu buah minyak goreng Bimoli ukuran 1 liter dan 5 kilogram beras yang sebelumnya diamankan oleh Kadus Ai Bari.
“Kadus Ai Bari mengambil barang bukti dari rumah warga yang menerima sembako tersebut,” terang Syamsi Hidayat.
Syamsi mengatakan, warga yang membagikan sembako tersebut bernama Hasbullah. Namun yang bersangkutan mengaku tidak ada sangkut pautnya dengan salah satu tim pemenangan pasangan calon. Tapi Hasbullah mengaku didatangi oleh Usman Tahami yang merupakan sopir di Dinas Pekerjaan Umum.
“Menurut Hasbullah, sembako itu sedekah dari Usman Tahami kepada warga,” ujar Syamsi.
Sejauh ini, Panwas sambung Syamsi belum bisa mempublikasikan apakah itu pelanggaran atau tidak. Karena belum ada bukti atau saksi yang mengarah ke money politik. (K-K)
Komentar