Sumbawa Barat, KabarNTB – Kapal Red Rock yang diamankan Lantamal VII Kupang karena diduga membawa limbah beracun B3 dari Pelabuhan Benete kini dipindahkan ke Dermaga Pelabuhan Tenau Kupang.
“Kapal sudah dipindahkan, ke pelabuhan Tenau Kupang, untuk nantinya akan dibuka palka dari tempat yang diduga membawa limbah beracun,” kata Asisten Operasi Komandan Lantamal VII Kupang, Kolonel Laut (P) M Nafiz kepada wartawan di Kupang, Kamis (21/1), seperti dikutip Republika.
Kapal tersebut ditarik oleh kapal tongkang untuk dipindahkan ke Dermaga Tenau yang nantinya sejumlah peti kemas akan diturunkan untuk diperiksa.
Nafiz mengatakan, pihak dari Pemerintah Provinsi NTB juga telah tiba di Kupang pada Selasa (19/1) untuk nantinya bersama-sama melakukan pemeriksaan terhadap limbah milik PT Newmont tersebut.
“Hari ini akan diperiksa, untuk mengetahui itu limbah berbahaya atau tidak,” ujarnya. (K-1)
Komentar