Ada Senpi & Sajam Ditemukan Polisi Di Lokasi Karaoke

Sumbawa, KabarNTB – Sebuah senjata api jenis air sofgun dan sebilah senjata tajam jenis badik ditemukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, dalam operasi Antik Gatarin yang digelar Sabtu (13/02/2016) malam.

Penemuan dua benda tersebut di salah satu room karaoke yang beroperasi di jalan Sernu, Sumbawa Besar. Pemilik benda tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi dan razia hiburan malam yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Totok Suharyanto tersebut, kemudian menyisir lokasi hiburan malam di Sampar Maras, Dusun Empan, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas.

Di Sampar Maras, Polisi menyisir sejumlah tempat karaoke yang ada. Dari bawah hingga penutupan di Chelsea yang berada paling pojok di atas bukit Sampar Maras.

Satu per satu pengunjung maupun pekerja di setiap lokasi hiburan malam yang diperiksa tidak ditemukan benda-benda terlarang maupun narkoba yang menjadi fokus operasi Antik.

Dalam operasi razia tersebut Polisi malah cenderung mendapat perlawanan dari pengunjung yang terkesan tidak menerima digeledah. Setelah diberikan pemahaman akhirnya yang bersangkutan bersedia digeledah.

Dalam pantauan media ini, di setiap room Karaoke yang disisir Polisi, terdapat minuman keras jenis bir yang dengan sengaja diperjual belikan oleh pengelola room karaoke tersebut.

Kasat Res Narkoba, Iptu Totok Suharyanto, mengatakan, operasi kali ini merupakan pengembangan dari pengungkapan para Bandar Narkoba di Sumbawa.

Ia menegaskan, penyisiran dan penggeledahan tersebut merupakan bentuk antisipasi atau pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba maupun peredarannya di lokasi hiburan malam.

“Karena selama ini kita sudah melakukan pengungkapan dengan maksimal. Dengan adanya operasi ini, akan lebih optimal lagi,” kata Totok.

Mengenai adanya minuman keras di dalam room karaoke kata Totok, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai perijinan room karaoke tersebut.(K-K)

 

Komentar