Sumbawa, KabarNTB – Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar atau sesuai dengan kaidah kebahasa-Indonesiaan di dalam penulisan berita, menjadi perhatian dari Kantor Bahasa Propinsi NTB.
Pasalnya, berdasarkan data statistic dan analisis Kantor Bahasa, diketahui baru 70 persen media yang menulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah. Sisanya, 30 persen lainnya masih terpengaruh oleh bahasa ibu atau bahasa daerah setempat.
Menurut Kepala Kantor Bahasa Indonesia, DR. Syarifuddin, M.Hum., di sela-sela kegiatannya di Sumbawa Besar, Kamis (25/02/2016), bahwa penggunaan Bahasa Indonesia sangat penting dalam memberitakan. Sehingga bahasa yang digunakan harus Bahasa Indonesia.
“Dalam penggunaannya masih ada beberapa secara kumulatif analisis statistic, sekitar 70 persen penggunaan Bahasa Indonesia sudah sesuai dengan kaidah,” terangnya.
Menggunakan Bahasa Indonesia sesuai kaidah, sambungnya, dirasa penting karena dengan bahasa suatu ide atau berita dapat dicerna oleh si pembaca dan pendengar.
Ia mengakui, tidak bisa dipungkiri masih adanya pengaruh Bahasa Ibu atua Bahasa Daerah dalam praktik penulisan berita sehari-hari oleh kalangan wartawan. Karena kita semua berasal dari daerah yang berbeda dan menggunakan bahasa ibu masing-masing.
Diketahui bahwa Bahasa ibu di Indonesia sebagian besar polanya tidak sama dengan Bahasa Indonesia.
“Pola bahasa Indonesia khusus kalimatnya menggunakan subjek predikat. Kalau bahasa daerah yang lain sebagian besar polanya predikat subjek,” ujarnya.
Syarifuddin berpendapat, untuk menyampaikan ide dalam berita, pertama harus diolah dengan bahasa ibu, baru kemudian ditransmisi menggunakan Bahasa Indonesia. Artinya ada dua tahapan otak bekerja.
“Dengan hal itulah terkadang terbawa pola-pola itu. Tidak bisa dipungkiri, beda kalau bahasa asing yang notabenenya bahasa pengantarnya satu bahasa. Jadi bagaimana pun kepepetnya mereka selalu berpola,” pungkas Kepala Kantor Bahasa. (K-K)
Komentar