Kayu Jati Diduga Hasil Illegal Logging Disergap Polisi

Sumbawa, KabarNTB – Jajaran kepolisian Polres Sumbawa, kembali menyergab dan menahan sebuah truk bernopol DK 9553 FD yang bertolak dari Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Rabu (24/02/2016) malam.

Alasan penyergapan truk yang memuat sebanyak 8 kubik kayu jati tersebut, karena diangkut tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan dokumen asal muasal kayu. Sehingga sopir truk dan barang bukti kayu di atas truk tersebut ditahan di Mapolres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik., mengkonfirmasi, untuk sementara sopir truk dimintai keterangan untuk dicek kelengkapan dokumen dan pengakuannya tentang asal kayu tersebut.

Tentunya kata Kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk melaksanakan lacak balak. Pentingnya lacak balak untuk menentukan asal kayu, apakah dari hutan atau kebun milik masyarakat.

“Prosedur hukumnya seperti itu. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk melacak asal usul kayu itu. Sehingga akan tetap memintai keterangan saksi ahli dari Dinas Kehutanan. Mudah-mudahan itu benar-benar dari kawasan hutan sehingga kita bisa proses lanjut,” tegas Kapolres.

Tapi sambungnya, kalau hasil lacak balak tersebut ternyata dari Dinas Kehutanan  mengatakan bahwa kayu itu berasal hutan rakyat atau kebun maka tidak bisa dilakukan upaya lebih lanjut.

Untuk keahlian mengecek lacak balak papar Kapolres, pihaknya sama sekali tidak memiliki keahlian. Hal tersebut pun kemudian akan menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk berupaya supaya memiliki keahlian khusus melacak balak.

“Jangan sampai pendapat atau keyakinan kita bahwa kayu itu berasal dari hutan, tapi oleh dinas Kehutanan ternyata berasal dari hutan rakyat atau kebun rakyat, ya tidak bisa diproses lebih lanjut. Itu juga akan menjadi PR bagi saya untuk mengetahuinya. Termasuk penyidiknya juga harus tahu,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan, karena kayu tersebut diangkut tanpa dilengkapi dengan dokumen pengangkutan yang sah. Maka pihaknya menduga kayu tersebut sebagai hasil kejahatan illegal logging. Hanya saja asalnya belum dapat dipastikan, meski pengakuan sopir truk mengangkut dari Desa Ngeru.(K-K)

Komentar