Sumbawa Barat, KabarNTB – Kehadiran toko modern di Sumbawa Barat memang memberikan pilihan dan kepuasan bagi konsumen dalam belanja memenuhi kebutuhan hidup.Namun apa jadinya jika toko modern ini jumlahnya menjamur, akibatnya pengusaha local lebih lebih pedagang kios kecil merasa kelimpungan menghadapi persaingan.
Salah seorang pengusaha yang namanya enggan diberitakan, yang memiliki usaha toko yang terbilang cukup besar di Kota Taliwang misalnya, mengaku sejak menjamurnya Toko Modern tersebut jumlah penjualan di tokonya turun drastis.
“ Kami harus akui jika jualan kami turun drastis saat ini, kami dapat bayangkan bagaimana dengan pedagang kecil, semoga saja tidak mengalami hal yang sama dengan kami,” ujar pengusaha tadi.
Ya kehadiran Alfamart di Sumbawa Barat lebih khusus di Kota Taliwang, belum lagi kini giliran Indomaret yang siap menjamur, membuat LSM kembali angkat bicara terkait persoalan ini.Pemerintah dituding terkesan semaunya dalam menerbitkan Ijin bagi kehadiran toko modern tersebut.
“Pemerintah harus mengedepankan hati nurani, jangan membabi buta dalam menerbitkan ijin, kami sinyalir ini sangat syarat dengan kepentingan,” tuding Hesyik Suandi dari Lensa Pulau Sumbawa.
Menurut Hesyik, ada 10 titik tambahan toko modern Indomaret yang kini tengah diproses perijinannya di BPMPT KSB diduga syarat kepentingan, dikatakannya pemerintah perlu mengkaji secara seksama baik dari sisi mekanisme, serta melakukan survey terhadap dampak yang ditimbulkan dengan hadirnya toko- toko tersebut terhadap masyarakat sekitar.
Kedua perusahaan tersebut, menurut Hesyik lagi, kini telah dibangun di seluruh penjuru kota Taliwang seolah olah mengepung dan menutupi akses konsumen ke toko dan kios kios kecil, imbas pendapatan masyarakatpun menurun, sehingga banyak dari mereka kesulitan mendapatkan bantuan pinjaman yang sesuai dari Bank.
“ Proses perijinan mestinya harus diperketat,semua berkas yang telah diajukan untuk penerbitan Ijin usaha toko modern (IUTM) perlu di verifikasi ulang, baik alfamart maupun indomaret, karena diindikasikan dalam penerbitan ijin HO ( gangguan) menggunakan tanda tangan dan nama-nama tetangga palsu, kami mengindikasikan ada permainan dalam penerbitan ijin HO dan IUTM tersebut,sehingga membabi buta seperti kejar target, jangan sampai karena ada kepentingan oknum, masyarakat yang di korbankan, kami mendesak Pemerintah daerah segera tuntaskan persoalan ini,”demikian pungkas Hesyik Suandi.(K-1)
Komentar