Sumbawa, KabarNTB – Kepala KPH Batulanteh, Julmansyah, Selasa (02/02/2016) menyatakan adanya kegiatan penggarapan hutan eks Perhutani oleh oknum warga Dusun Kanar, Desa Labuhan Badas. Oknum warga mengklaim hutan eks Perhutani tersebut sebagai hutan adat.
Jul mengaku belum mengetahui secara pasti alasan warga mengakui bahwa hutan tersebut sebagai hutan adat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Labuhan Badas dan Camat Labuhan Badas.
“Ada upaya mengklaim hutan Negara sebagai hutan adat. Lokasinya di hutan produksi eks Perhutani,” tambahnya.
Camat Labuhan Badas, Heri Heriyanto Diaz, yang dihubungi membenarkan adanya surat dari KPH Batulanteh perihal adanya pengklaiman warga atas hutan produksi eks Perhutani sebagai hutan adat.
Namun ia menyarankan agar KPH Batulanteh berkoordinasi ke Perhutani tentang rekam jejak hutan tersebut sebelum digarap dengan sistem petani inti rakyat (PIR).
“Tapi ini juga belum terkonfirmasi karena harus ada koordinasi juga dengan Perhutani. Kalau klaiman tersebut yang paling bagus komunikasi, jangan klaim dulu,” kata Camat Labuhan Badas.
Camat menambahkan, selaku pemerintah hendaknya menjelaskan kepada masyarakat bahwa di Sumbawa tidak ada hutan adat. Jangan kan di wilayahnya, di Ropang saja tidak diakui pemerintah sebagai hutan adat.
“Apalagi ini wilayah kota. Sekarang ini yang harus kita lacak tentang riwayat Perhutani,” ujar Camat Labuhan Badas.(K-K)
Komentar