Polisi Kembali Ciduk Pemuda Pengedar Narkoba

Sumbawa, KabarNTB – Aparat kepolisian Resort Sumbawa melalui Sat Res Narkoba, kembali menciduk salah seorang pemuda bernisial SD di Desa Jorok, Kecamatan Utan, Rabu (03/02/201) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad, S.Ik Kamis (04/02/2016), menerangkan, bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah alat bantu hisab sabu atau bong, dua poket sabu, dan senjata tajam.

Modusnya kata Kapolres, tersangka membeli dari temannya berinisial A dari Mataram dengan harga Rp 400 ribu per poket. Tersangka mengenal A ketika keduanya masih berada di Malaysia.

“Yang bersangkutan nanti akan kita assessment sesuai edaran MA nomor 4 tahun 2010 bahwa untuk pengguna sabu di bawah satu gram ada pengecualian yakni kecuali dari Bandar atau pengedar,” jelas Kapolres.

Untuk saat ini kata Kapolres, tersangka diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik.

“Kita masih mendalami, yang jelas barang buktinya ada. Tinggal hasil pemeriksaan penyidik apakah dia pengguna atau pengedar,” tutup Kapolres. (K-K)

Komentar