Sumbawa Barat, KabarNTB – SMKN 1 Taliwang Jurusan Teknik Gambar Bangunan mendapat kepercayaan dari Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud pada tahun 2016 ini, untuk menjalin kemitraan yang dapat memberikan manfaat bersama untuk kedua belah pihak.
SMKN 1 Taliwang ditunjuk sebagai kolaborator revitalisasi dan rehabilitasi SD Tahun 2016 dari Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. Direktorat Pembinaan SD akan memperoleh layanan dari SMK dalam menjalankan program/kegiatan, membangun dan mengembangkan database kondisi bangunan di SD, pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan fisik SD, dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pembelajaran.
Dengan hal tersebut, SMKN 1 Taliwang dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan praktek kerja industri, pengalaman langsung dalam mengimplementasikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap siswa, serta dapat memperluas jaringan kemitraan SMK.
Menurut Wakil Kepala Sekolah bidang Humas/Hubin SMKN 1 Taliwang Surya Jaya, ST, M.Pd, hal ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberdayakan tenaga pengajar dan siswa pada jurusan Teknik Gambar Bangunan. Rencananya, jurusan Teknik Gambar Bangunan akan direvitalisasi menjadi jurusan Desain Model dan Informasi Bangunan (BIM). Program kemitraan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di surabaya pada 7 s.d 9 maret 2016, dan dilanjutkan di Jakarta pada 15 s.d 18 maret 2016.
Untuk itu, peran SMK dalam hal ini, yaitu menghasilkan data-data pendukung perencanaan bangunan SD meliputi analisa bangunan SD. Hal ini melalui pendekatan verifikasi dan validasi untuk merekomendasikan kondisi dan tingkat kerusakan bangunan. Disamping itu, SMK akan melaksanakan perencanaan rehabilitasi atau pembangunan baru ruang kelas, pengawasan, serta menyusun dan menghasilkan dokumen serta pelaporan.
Program kemitraan ini sejalan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, yang ditekankan saat Musrenbang RPJMD 2016-2020 pekan lalu. Bupati menekankan agar semua pelayanan termasuk dunia pendidikan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, semua sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat harus mengaju pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga diharapkan sekolah yang ada di perkotaan dan pedesaan atau pelosok memiliki kualitas yang sama.(*)
Komentar