Dipanggil Jaksa, Sekda Sumbawa Berhalangan Hadir

 

Sumbawa, KabarNTB – Terkait penanganan dugaan tindak pidana kasus korupsi Embung Sabewe Kecamatan Moyo Utara di tahun 2009 lalu.Jaksa memanggil sejumlah pejabat teras Sumbawa guna dimintai keterangannya sebagai saksi termasuk Sekda Sumbawa, Rasyidi.

Namun yang bersangkutan dilaporkan berhalangan hadir karena masih dalam tugas dinas di luar kota.Sedianya, Rasyidi, memberikan keterangan atau kesaksikan kepada penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa, Rabu (13/04/2016).

“Jadwalnya hari ini juga memeriksa Sekda Sumbawa, Rasyidi. Perannya ketika itu menjadi Ketua Tim investigasi. Pada waktu rusak  kan dibentuk tim investigasi dan beliau ini kan ketua Timnya,” terang Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Besar, A. Agung Raka, SH., ditemui Rabu (13/04/2106).

Raka menegaskan, pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari Sekda Sumbawa, hanya saja yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Untuk itu akan dijadwalkan ulang untuk kembali memeriksa Rasyidi.

Dalam hal ini, Kejari Sumbawa Besar kembali mengusut kasus Embung Sebewe karena menjadi tunggakan yang mendapatkan atensi dari Kejagung maupun Kejati. Selain Sekda, beberapa pejabat teras di Pemda Sumbawa juga telah dimintai keterangannya sebagai saksi, seperti Asisten II Setda Sumbawa, Muhammading yang ketika Embung tersebut dikerjakan masih menjabat selaku Kadis PU, dan A.Rahman Ungang, mantan Plt. Kadis PU kala itu. (K-K)

Komentar