Persoalan Tapal Batas, Masyarakat Labuhan Mapin Tak Mau Kehilangan Tanah

 

Sumbawa, KabarNTB – Persoalan batas Sumbawa dan Sumbawa Barat kembali mengemuka, kini masyarakat di Desa Labuhan Mapin menegaskan bahwa mereka tidak ingin kehilangan sejengkalpun tanah batas di Batu Guring maupun di Pulau Kalong.

Aspirasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Alas Barat, Iwan Sofiyan, kepada Bupati Sumbawa melalui sebuah rapat di ruang kerja Bupati Sumbawa, Senin (11/04/2016).

Ditemui usai rapat tersebut, Camat Alas Barat, Iwan Sofiyan, menyampaikan, Bupati Sumbawa akan diundang Wakil Gubernur NTB terkait dengan persoalan batas dan tidak boleh diwakili. Mendengar informasi tersebut, warga Labuhan Mapin kemudian datang kepada kami untuk meminta bertemu dengan Bupati hanya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Yang datang ini hanya bertiga, tapi sisanya menunggu di Labuhan Mapin hasil rapat masyarakat ini dengan Bupati, Wabup, Sekda dan Asisten I,” ujar Iwan.

Masyarakat sambungnya, mendorong Bupati supaya menyampaikan salam hormat masyarakat kepada Gubernur yang intinya supaya Bupati melihat dan merasakan apa yang masyarakat rasakan sekarang, bahwa masyarakat tidak ingin kehilangan sejengkalpun batas yang ada di Batu Guring dan Gili Kalong.

Karena kata Iwan, masyarakat sudah turun temurun mencari nafkah di sana. Sehingga setelah diberikan arahan oleh Bupati maka akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat. (K-K)

 

Komentar