Pertamina Legalkan BBM Eceran, Ini Tanggapan Masyarakat KSB

 

Sumbawa Barat, KabarNTB – PT Pertamina akan melegalkan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dengan menjadikan para penjual BBM eceran itu menjadi suatu badan usaha Stasiun Pengisisan Bahan Bakar Umum Mini.

Hal ini dilakukan mengingat menjamurnya penjual BBM eceran yang dari tingkat harga bbm nya jauh dibandingkan harga yang dijual pertamina, ditambah para penjual bbm eceran dinilai tidak memeperhatikan safety dalam melakukan pengisian bahan bakar kepada pembeli.

Pertamina dikabarkan akan mengajak rekanan Pertamina Garuda Mas untuk membina para pengusaha BBM eceran dengan memakan biaya sekitar 25 Juta Rupiah untuk dirubah menjadi SPBU Mini.

SPBU Mini akan disertai dengan izin dagang dari pertamina, sehingga penjualan bbm eceran akan lebih tertib karena takarannya pas dan aspek keamanannya terjaga.

SPBU mini sangat diperlukan masyarakat untuk memudahkan mendapat BBM, terutama di wilayah yang selama ini tidak ada SPBU, untuk wilayah KSB saja misalnya hanya ada 3 SPBU.

‘’Saya sangat senang sekali jika penjual bbm eceran itu dilegalkan dengan beberapa aturan dari pertamina, sehingga masyarakat yang ada dipelosok itu bisa dengan mudah mendapatkan bbm dengan harga yang sama dengan spbu di kota’’ ungkap Imron salah satu masyarakat yang menggunakan BBM Tiap harinya.(K-A)

Komentar