PPK Stadion Cendrawasih Juga Tersangkut Kasus Di Palu Dan Banten

Sumbawa, KabarNTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar, melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) memanggil PPK proyek Revitalisasi Stadion Cenderawasih, Imam Bonila Sumbu, Kamis (28/04/2016). Hanya saja yang bersangkutan mangkir dari panggilan jaksa.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa, Anak Agung Raka P.D, SH., ternyata yang bersangkutan sedang menjalani proses terkait tipikor di Palu.

Selain Imam Bonila Sumbu, Kejari Sumbawa besar juga memanggil dua pejabat Kemenpora lainnya. Informasi mengenai hal ini juga didaparkan dari bagian hukum Kemenpora.

“Selain di Palu, Iman juga tersandung kasus korupsi serupa di Banten, Jawa Barat,” ungkap Raka.

Raka menegaskan,  dalam pengungkapan kasus ini, tidak tergantung kepada satu orang saja. Tapi penyidik bisa memeriksa pihak lainnya terlebih dahulu. Barulah memeriksa PPK proyek.

Proyek revitalisasi stadion Cendrawasih Sumbawa dikerjakan PT Teta Cipta Mandiri, dengan item pembuatan lintasan atletik. Program tersebut merupakan luncuran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2013 melalui Deputi Pengembangan Sarana dan Prasarana Kepemudaan senilai Rp 4 miliar.

Di akhir tenggat waktu kontrak, proyek tersebut tak kunjung usai. Pengerjannya pun terkesan asal-asalan dan diduga tidak spesifikasi. Pemda Sumbawa selaku pihak penerima, enggan menerima hasil proyek itu.(K-K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses